Kamis, 10 Oktober 2024

PANTESAN….! Gerakan Buruh Aksi Ke KPK Tuntut Selidiki Korupsi BPJS Kesehatan

Aksi gerakan buruh di gedung KPK Jakarta, Senin (8/2). (Ist)

JAKARTA- Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) melakukan aksi unjuk rasa ke KPK Jakarta, Senin (8/2) menyampaikan dugaan korupsi di lembaga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jawa Barat (Karawang), Ombudsman Jawa Barat, Ombudsman Jakarta, BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan Pusat, Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. 

 
Kepada Bergelora.com dilaporkan lembaga-lembaga tersebut selain diduga melakukan banyak mal-administrasi juga patut diduga menerima suap dari perusahaan tempat anggota kami bekerja, untuk memuluskan kepentingan pengusaha dalam setiap perselisihan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha. Demikian Fajar Junianto kepada pers, Senin (8/2)
 
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi selain melakukan mal-administrasi juga patut diduga telah menerima suap dari PT. Alpen Food Industry dan beberapa perusahaan lainnya guna memuluskan keinginan perusahaan. Karena beberapa tindakan hukum yang dilakukan oleh BPJS justru bertentangan dengan Undang-Undang dan merugikan buruh, diantaranya sudah jelas belum ada putusan dari pengadilan dan masih dalam perselisihan, namun pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi mengamini keinginan perusahaan dengan mengesahkan pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap buruh yang justru telah melaporkan pihak perusahaan ke BPJS. 
 
“BPJS Kesehatan Pusat telah melakukan mal-administrasi dengan mengabaikan semua laporan kami, dengan melakukan konspirasi bersama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk memuluskan keinginan pengusaha yang kami laporkan. Hal ini sangat rentan dan potensial terjadi praktik suap dan patut diduga masuk dalam lingkaran suap dengan beberapa instansi perusahaan atau pun lembaga ketenagakerjaan,” jelasnya. 
 
Menurutnya BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan Pusat posisinya sangat berpotensi besar melakukan praktik korupsi dan suap. Karena dalam faktanya pejabatnya dapat dengan mudah membuat konspirasi dengan para pengusaha nakal, yang justru merugikan negara.
 
“Lembaga ombudsman sebagai lembaga pengawasan layanan publik namun bagai tidak berani menyentuh BPJS Kesehatan apalagi memeriksanya. KPK harus berani memeriksa BPJS Kesehatan, Ombudsman Jawa Barat dan Jakarta,” tegasnya.
 
Ombudsman Jawa Barat justru melakukan mal-administrasi dengan mangkraknya laporan, ketidakjelasan prosedur, dan tidak dapat memberikan kepastian hukum atas semua laporan yang diajuka anggota SPKB, SGBBI, SEPASI, SPKB, SPMB dan SPPB. 
 
“Ombudsman patut diduga masuk dalam lingkaran suap dengan beberapa instansi perusahaan atau pun lembaga ketenagakerjaan, menutupi kebobrokan lembaga yang diperiksa sampai berbulan-bulan tidak terselesaikan dan tidak memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
 
Ia melanjutkan, dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi selain melakukan mal-administrasi juga diduga telah menerima suap dari PT. AFI guna memuluskan keinginan perusahaan untuk mengalahkan perselisihan buruhnya, dengan tanpa tedeng aling-aling mengeluarkan anjuran yang memenangkan PT. AFI tanpa pernah dilakukan mediasi,” jelasnya.
 
Ia mengatakan Kadisnaker Kabupaten Karawang (H.A. S.) telah menerima suap dari PT. KI  pada tanggal 04 Januari 2020, dengan bukti berupa petty cash voucher yang dikeluarkan oleh PT. KI dalam bentuk dana CSR. Hal ini diduga untuk memuluskan keinginan perusahaan untuk mengalahkan buruhnya dalam perselisihan di mediasi. 
 
Terbukti dalam anjuran yang dikeluarkan oleh Kadisnaker Karawang  merugikan buruh, tanpa diperiksa dengan teliti dan anjuran seharusnya bisa dikeluarkan dalam 30 hari namun terus diulur sampai lebih dari 4 bulan. (Web Warouw)
 
 
 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru