Rabu, 14 Januari 2026

PAPUA MASIH BANYAK MASALAH JENDERAL..! Prabowo Ingin Papua Juga Ditanami Kelapa Sawit

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah berkomitmen mewujudkan swasembada energi nasional guna mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Prabowo, swasembada energi berpotensi menghemat ratusan triliun rupiah setiap tahun dari anggaran subsidi.
Dalam arahannya kepada kepala daerah se-Papua dan Komite Ekonomi dan Pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, dilaporkan Bergwlora.com, Selasa (16/12/2025), Prabowo mengatakan, impor BBM Indonesia saat ini mencapai Rp520 triliun per tahun.
Presiden Prabowo menyebut, jika bisa mengurangi setengah angka dari ketergantungan impor BBM tersebut, maka negara berpotensi menghemat Rp250 triliun.
“Tahun ini, tiap tahun kita mengeluarkan ratusan triliun untuk impor BBM,” kata Prabowo dikutip dari siaran live streaming YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (16/12).
“Kalau kita bisa tanam kelapa sawit, tanam singkong, tanam tebu, pakai tenaga surya dan tenaga air, bayangkan berapa ratus triliun kita bisa hemat tiap tahun,” sambungnya.
Prabowo juga menyatakan pemerintah mulai mengambil langkah konkret dengan menargetkan tidak lagi melakukan impor solar mulai tahun depan.
Selain itu, langkah selanjutnya, pemerintah juga menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor bensin.
Menurut Prabowo, hal tersebut sangat mungkin diwujudkan mengingat Indonesia memiliki potensi sumber energi baru terbarukan (EBT) di berbagai daerah, termasuk Papua.
Dia mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan kebijakan agar daerah penghasil energi dapat menikmati langsung manfaat dari energi yang diproduksi di wilayahnya sendiri.
Pengembangan EBT disebut menjadi kunci utamanya, terutama tenaga surya dan tenaga air.
“Nanti, daerah-daerah yang sulit, kita harus menggunakan tenaga surya atau tenaga air,” ungkap Prabowo melanjutkan.
“Teknologi tenaga surya sekarang sudah semakin murah, dan ini bisa untuk mencapai daerah-daerah yang terpencil, juga tenaga hidro. Ada hidro-hidro yang mini, yang bisa juga dipakai di daerah-daerah yang terpencil,” imbuhnya.
Selain EBT, Prabowo juga mendorong pemanfaatan energi berbasis bioenergi melalui pengembangan kelapa sawit, tebu, dan singkong sebagai bahan baku biodiesel dan bioetanol.
“Ini semua adalah supaya ada kemandirian tiap daerah. Kalau ada tenaga surya dan tenaga air, tidak perlu kirim-kirim BBM mahal-mahal dari daerah-daerah dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit, juga tebu menghasilkan etanol,” imbuhnya.

Perusahan Sawit di Papua Selatan Tidak Jalankan Kebun Plasma

Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/25). (Ist)

Kepada Bergelora.com di laporkan sebelumnya, DPD RI menemukan sejumlah perusahaan sawit di Papua Selatan belum menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat lokal. Temuan ini menjadi sorotan terkait implementasi investasi sawit di daerah, terutama dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.

Anggota DPD RI Rudy Tirtayana menjelaskan kondisi tersebut dalam rapat kerja dengan Kementerian Investasi. Ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Papua Selatan.

“Kami menemukan perusahaan perkebunan sawit di Papua Selatan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat,” ujar Rudy, dikutip dari laman DPD RI, Selasa (11/11/2025).

Rudy menambahkan, kelalaian perusahaan dalam menjalankan program plasma menunjukkan investasi sawit di Papua Selatan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat lokal. Hal ini memunculkan risiko ketimpangan sosial di sekitar lokasi perkebunan.

“Kami meminta Kementerian Investasi untuk menegur perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya. Permintaan ini sekaligus menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan dalam investasi sawit yang berjalan di daerah.

Selain itu, Rudy menekankan, investasi sawit seharusnya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Program plasma menjadi salah satu instrumen untuk memastikan keseimbangan manfaat antara perusahaan dan komunitas sekitar.

Sejumlah pihak menilai, realisasi kebun plasma di Papua Selatan masih jauh dari target yang diharapkan. Kondisi ini berbeda dengan beberapa daerah lain di Kalteng, yang relatif lebih baik dalam menjalankan kewajiban plasma bagi masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Rudy mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan setiap proyek sawit mematuhi kewajiban sosial dan lingkungan. Hal ini penting agar investasi sawit tetap memberikan manfaat berkelanjutan.

Selain Papua Selatan, isu plasma menjadi perhatian penting di beberapa lokasi sawit di Kalteng. Pemberdayaan masyarakat melalui plasma dianggap sebagai indikator keberhasilan investasi sawit yang inklusif.

Rudy menegaskan, investasi sawit harus berpihak kepada masyarakat lokal, bukan sebaliknya. Program plasma menjadi instrumen utama untuk memastikan hal ini terjadi di lapangan.

“Investasi harus berpihak kepada masyarakat lokal, bukan sebaliknya,” lanjut Rudy.

Temuan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Investasi untuk mengevaluasi perusahaan sawit yang tidak menjalankan kewajiban plasma, sekaligus memastikan agar setiap investasi sawit memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Masyarakat Moi Menolak Proyek Sawit Raksasa

Masyarakat Adat Moi tolak PSN Sawit PT Fajar Surya Persada di Papua Barat Daya: Ancaman Nyata bagi Hutan Adat. (Ist)
Sebelumnya dilaporkan, gelombang penolakan kembali mengemuka terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua Barat Daya.
Dewan Adat Suku Besar Moi menyatakan sikap tegas menolak pembangunan industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit yang diajukan oleh PT Fajar Surya Persada Group dengan total luas lahan mencapai 98.824,97 hektare dan nilai investasi sebesar Rp 24 triliun.
Proyek yang dimaksud akan mencakup pembangunan industri pangan dan biodiesel di atas lahan adat yang tersebar di Distrik Seget, Salawati, Klaso, hingga Kabupaten Tambrauw. Penolakan ini digaungkan dalam konferensi pers pada Kamis (5/6/2025) lalu di Sekretariat Belantara Papua, Sorong, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
“Hutan bagi kami adalah ibu. Di situlah kami hidup, meramu, dan menjalankan tradisi. Kalau hutan hilang, kami kehilangan segalanya,” ujar Pdt. Isak Kwatolo, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya.
Kwatolo menilai proyek sawit yang selama ini dipaksakan negara, tak pernah memberikan manfaat nyata bagi orang asli Papua (OAP). Justru, kerusakan lingkungan dan pencaplokan tanah adat menjadi konsekuensi yang terus membayangi.
Surat resmi dari PT Fajar Surya Persada bernomor 002/FSP-JKT/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025, telah dikirimkan ke Gubernur Papua Barat Daya untuk meminta dukungan menjadikan proyek ini sebagai bagian dari PSN. Surat tersebut menyebutkan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam konsorsium dengan rincian luas areal dari 12.000 hingga 18.000 hektare, menjadikan Pulau Papua sebagai target utama ekspansi industri sawit nasional.
Namun, bagi masyarakat adat Moi, realitas di lapangan berbicara lain. Ayub Paa, pemuda adat Moi, mengungkapkan sejumlah dampak nyata dari industri sawit yang sudah lebih dahulu beroperasi, seperti PT Henrison Inti Persada, PT Inti Kebun Sejahtera, PT Inti Kebun Sawit, dan PT Sorong Global Lestari.
“Sungai Klasafet di Kampung Malalugis meluap setinggi lima meter pada 2023 karena hutan digunduli. Sungai Klamono juga tercemar limbah sawit hingga ikannya mati,” ungkap Ayub.
Ia juga menuding perusahaan telah melakukan “pembodohan” terhadap masyarakat adat melalui janji-janji pembagian hasil plasma 20:80 yang hingga kini tak terealisasi. “Sudah lebih dari 20 tahun masyarakat menunggu sertifikat plasma. Tapi nihil. Janji tinggal janji,” tambahnya.
Penolakan ini juga didasarkan pada rekam jejak buruk perusahaan sawit dalam memenuhi tanggung jawab sosial. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik pun belum kunjung terpenuhi di banyak wilayah konsesi.
Atas dasar itu, Dewan Adat Suku Besar Moi mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk tidak memberikan dukungan terhadap permohonan PSN oleh PT Fajar Surya Persada. Mereka juga meminta Presiden RI dan Menteri Investasi/BKPM untuk tidak lagi menjadikan masyarakat adat sebagai korban proyek industri skala besar.
Konferensi pers ditutup dengan penandatanganan pernyataan penolakan bersama oleh Dewan Adat, MRP, tokoh adat, dan pemuda Moi. Mereka menyerukan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari penghormatan terhadap konstitusi dan lingkungan hidup. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru