Rabu, 22 April 2026

PARTAI MERINTANGI HUKUM NIH…! PDI-P Minta KPK Periksa Hasto Setelah Acara HUT Partai

JAKARTA- Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengungkapkan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi menjadi setelah tanggal 10 Januari 2025. Ronny memastikan Hasto bakal taat dan mengikuti segala proses hukum, tetapi meminta agar pemeriksaan dilakukan setalah acara peringatan hari ulang tahun PDI-P.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny, Senin (6/1/2025).

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” ujar dia.

Ronny mengatakan, Hasto belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang sedianya digelar pada Senin hari ini.

Ia beralasan, Hasto sudah punya agenda yang sudah terjadwal sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” kata Ronny.

Namun, ia memastikan Hasto berada di Indonesia. Sedianya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dana perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin hari ini.

Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK,

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan

Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ada di Indonesia meski tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).

“Pastinya di Indonesia,” kata Guntur kepada Kompas.com, Senin. Guntur menjelaskan, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.

Ia mengeklaim, Hasto sudah dijadwalkan menghadiri acara tersebut sehingga meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang.

Sedianya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dana perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin hari ini.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu. Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles