Minggu, 21 Juni 2026

PASTI KARENA GAK ADA SETORAN..! Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus Anaknya 

JAKARTA- N (32), ibu dari anak perempuan berinisial O (5), korban dugaan pencabulan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengeluhkan lambannya penanganan perkara yang menimpa anaknya. Ia menyebut keterlambatan proses hukum tersebut sempat memicu emosi suaminya hingga berujung pada dugaan pemukulan terhadap terduga pelaku berinisial S (44) pada September 2025.

“Saya laporan tanggal 9 Juli (2025). Tapi karena belum ada kepastian, di bulan September (2025) suami saya sempat memukul pelaku. Akhirnya dilaporkan balik. Saya langsung ngomong sama penyidik, ‘Pak, suami saya sudah memukul si pelaku. Ini gimana kelanjutannya? Saya bingung kasusnya mau dibawa ke mana,’” ujar N, Selasa (10/2/2026).

Karena tak kunjung mendapatkan penjelasan yang jelas, N mengaku bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada November 2025 untuk mempertanyakan perkembangan perkara dugaan pencabulan tersebut.

“Di bulan November itu kami datang ke Polres untuk menanyakan kejelasan kasus. Enggak lama dari itu baru gelar perkaranya naik. Si terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata N.

Namun, menurut N, proses selanjutnya kembali mengalami penundaan. Pada 16 November 2025, pihak yang hadir ke kepolisian justru kuasa hukum tersangka yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Yang datang itu PH-nya tersangka. Minta dijadwalkan ulang ke tanggal 26 November (2025), alasannya tersangka sedang ada tugas di Yogyakarta. Tapi menurut saya jedanya itu lama sekali,” ujar N.

N berharap pelaku dapat diproses hukum secara maksimal. Ia mengaku merasakan tekanan sosial sejak kasus tersebut mencuat.

“Saya minta dia dihukum seberat-beratnya. Ini enggak adil buat saya. Saya dibilang ibu yang gagal. Saya akui ini kesalahan saya, tapi saya enggak mau anak saya diapakan orang. Kalau bisa saya saja yang disalahkan, asal jangan anak saya. Anak saya enggak punya salah apa-apa,” tutur N.

Korban Mengalami Trauma

Bocah perempuan berinisial O (5) mengalami trauma karena dicabuli pamannya S (44) di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (4/7/2025) lalu. Ibu korban, N (32) mengungkap kondisi psikologis anaknya mengalami perubahan perilaku.

Perubahan pada diri anaknya mulai terlihat bahkan sebelum kasus tersebut terungkap.

“Saya lihat anak saya sudah enggak seperti yang dulu. Karena sebelum kejadian pun dia sempat minta pindah. Saya pikir anak kecil butuh suasana baru. Ternyata dia sudah mengalami perbuatan tidak pantas dari pelaku sebelum bercerita. Sampai sekarang anak saya masih trauma,” ujar N, Selasa (10/2/2026)

N mengatakan, sejak kejadian itu, anaknya menjadi lebih pendiam dan takut berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Dia sering murung. Sudah enggak mau keluar rumah. Paling keluar juga cuma di depan rumah,” ujarnya.

Selain trauma, O juga mengalami tekanan psikologis saat proses hukum berjalan.

N menyebut anaknya kelelahan karena harus mengulang cerita yang sama dalam pemeriksaan.

Penanganan Kasus Pencabulan

Kepada Bergelora.com. di Jakarta dilaporkan sementara itu, Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana memastikan bahwa penanganan perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur hukum.

“Pada 8 Januari 2026, perkara sudah masuk Tahap 2, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum. Saat ini tinggal menunggu proses persidangan,” ujar Rosdiana.

Menurut Rosdiana, penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan waktu dan kehati-hatian karena keterbatasan saksi langsung.

“Dalam perkara persetubuhan dan pencabulan memang butuh usaha ekstra. Dari Juli ke Tahap 2 di Januari itu termasuk cepat dan tidak ada kendala,” katanya.

Rosdiana menambahkan, tersangka telah ditahan sejak 27 November 2025 setelah melalui rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara.

“Berkas dinyatakan P21 pada 18 Desember 2025 dan Tahap 2 pada 8 Januari 2026,” ujarnya.

Korban Cerita ke Ibu

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah korban O menceritakan langsung pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu.

Mendengar pengakuan tersebut, N meminta suaminya memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan. Namun, terduga pelaku membantah tudingan tersebut.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis di RSUD Kota Bekasi. Hasil visum menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, berupa lebam di area sensitif yang hampir mengenai selaput dara.

Berdasarkan pengakuan korban, dugaan peristiwa pencabulan terjadi di bengkel milik terduga pelaku yang juga memiliki sebuah kamar.

Saat itu, korban tengah bermain bersama temannya berinisial W (8). Terduga pelaku diduga memanggil anak-anak tersebut dengan iming-iming uang. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles