Rabu, 11 September 2024

PDIP Yakin KPU Tepat Waktu

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan Peraturan KPU terkait perubahan jadwal penetapan sampai dengan 11 Mei 2014. Peraturan tersebut sudah dalam proses pengesahan di Kemenkumham. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo

kepada bergelora.com di Jakarta, Jumat (9/5).

 

“Namun PDI-P sudah sepakat dengan KPU dan Bawaslu untuk tetap berusaha menyelesaikan Rekapitulasi tepat waktu pada 9 Mei 2014 paling lambat jam 24.00 sesuai jadwal tahapan-tahapan yang ada,” ujarnya.

Menurut TjahjoKumolo apapun kemungkinan akan dilaksanakan rapat marathon mulai hari ini Kamis (8/5) untuk menyelesaikan pembahasan yang belum selesai yaitu 3 provinsi baru dan 9 revisi data provinsi sebelumnya.

“Sikap PDI-P adalah berkomitmen untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu dengan hasil yang optimal dan datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Meskipun sebenarnya menurut Tjahjo Kumolo sesuai undang-undang tidak ada sanksi yang dikenakan jika jadwalnya molor. Sanksi pidana hanya dikenakan jika KPU tidak menetapkan hasil suara pemilu nasional.

PDIP menurutnya telah mencatat KPU Pusat telah bekerja keras dengan semangat profesionalisme melaksanakan Pileg 2014 dengan demokratis terbuka.

“Kita tunggu sampai jam 24.00 malam ini kerja KPU Pusat,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru