JAKARTA – Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menilai, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka semestinya keluar dari PDI Perjuangan usai diusung menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto. Basarah pun menagih etika politik putra sulung Presiden Joko Widodo, usai memutuskan mengambil langkah politik yang berbeda dari PDI Perjuangan yang telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Harusnya dia (Gibran) mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI Perjuangan,” kata Basarah ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023) malam.
Ia menambahkan, langkah Gibran menerima pinangan untuk diusung sebagai bacawapres Prabowo telah bertentangan dengan garis keputusan politik PDI-P.
“Maka, dengan sendirinya dia keluar dari aturan main kepartaian,” ujar Basarah.
“Maka setelah dia mengambil sikap keluar dari aturan resmi partai, yang tersisa dari Mas Gibran itu adalah sebuah etika politik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini pun mengingatkan Gibran soal pentingnya etika politik dan aturan main yang ada di setiap parpol.
Pada saat yang sama, ia juga menyinggung Gibran yang telah diberikan tugas oleh PDI-P sebagai Wali Kota Solo.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin menyebut bahwa karier politik Gibran Rakabuming Raka sudah selesai di PDI-P setelah resmi menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Komarudin lalu mengingatkan soal pesan dan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada setiap kader untuk tidak boleh bermain dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju). Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh,” kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis. Anggota DPR Fraksi PDI-P ini lantas menganggap keluarnya kader adalah hal biasa di PDI-P. (Web Warouw)