JAKARTA – Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim JKP yang telah dibayarkan kepada pekerja yang ter-PHK selama Januari hingga Agustus 2024 mengalami kenaikan 13 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Bersamaan dengan itu, mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang ter-PHK selama periode yang sama mencapai 46.240 orang, meningkat 8.865 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 37.375 orang yoy.
Angka tersebut meningkat 3.377 orang dibandingkan Juli 2024 yang sebanyak 42.863. Pada September 2024 jumlah pekerja ter-PHK bertambah dua kali lipatnya yakni 6.753 orang menjadi 52.983 orang.
Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah membayarkan manfaat JKP sebesar Rp 263,95 miliar kepada lebih dari 37.000 pekerja ter-PHK sampai dengan 31 Agustus 2024.
“Nominal tersebut meningkat 13 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya Senin (7/10/2024).
Sementara hingga akhir Agustus 2024, dana kelolaan JKP BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 13,7 triliun. Dana ini termasuk dalam dana kelolaan seluruh program BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp 767,23 triliun.
Dia mengungkapkan, seluruh dana kelolaan tersebut ditempatkan dalam berbagai instumen investasi dan dikelola secara cermat, teliti, aman dan tertib dengan mengedepankan prinsip Kehati-hatian.
“Sebagai badan yang diberikan amanah oleh undang-undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan tentu akan memastikan penyelenggaraan program ini sesuai dengan prinsip-prinsip sistem jaminan sosial nasional,” ucapnya.
Berdasarkan data tersebut dapat diketahui, nominal klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan meningkat 13 persen yoy per 31 Agustus 2024 seiring dengan peningkatan jumlah korban PHK yang meningkat meningkat 8.865 orang yoy pada periode yang sama. Airlangga ragukan data korban PHK Sebelumnya,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto meragukan data pekerja yang ter-PHK mencapai 52.933 orang.
Pasalnya, data jumlah PHK di Indonesia yang ada di Dinas Ketenagakerjaan daerah tidak sebesar itu. Namun dia tidak menyebutkan berapa data korban PHK yang dilaporkan Dinas Ketenagakerjaan daerah.
“Jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah daripada yang disampaikan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Selain itu, total klaim JKP untuk korban PHK juga masih sedikit. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim JKP hingga Mei 2024 mencapai 24.000 klaim dengan total manfaat yang dibayarkan sebesar Rp 182 miliar.
“Insentif JKP akan disiapkan dari dana sekitar Rp 1,2 triliun pemanfaatannya masih sangat kecil. Tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di masyarakat,” ungkapnya. (Calvin G. Eben-Haezer)