JAKARTA- Seorang pensiunan anggota Polri mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan rawat inap di Rumah Sakit Omni Alam Sutra. Pasien terdaftar dengan nomor anggota BPJS Kesehatan 0000047522789 atas nama Idris Bin Asmat dengan diagnosa Cellueitis and abscess of mouth-K 122 tidak mendapatkan rawat inap yang dirujuk oleh dokter setempat. Hal ini dilaporkan oleh Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (10/9).
“Lagi pasien BPJS dipersulit. Katanya BPJS untuk seluruh Rakyat Indonesia dan tidak akan mempersulit, koq buktinya pesiunan polri saja di persulit, apa lagi rakyat miskin,” ujarnya.
Padahal menurutnya sewaktu masih aktif sebagai anggota Polri, gaji pasien dipotong setiap bulan untuk biaya asuransi kesehatan oleh PT Askes yang saat ini berubah wujud menjadi BPJS Kesehatan.
“Sampai saat ini pasien measih menunggu untuk mendapatkan perawatan. Padahal pasien harus segera mendapatkan tindakan operasi akibat infeksi benjolan di bawah kemaluan,” ujarnya.
Akhirnya menurut Marlo Sitompul, pihak keluarga membawa pasien ke Rumah Sakit Eka Hospital di BSD Serpong dengan pendaftaran umum. Sejak 1 September sampai detik ini, pasien dirawat umum di Eka Hospital dan divonis harus mendapatkan tindakan operasi empat kali dengan biaya Rp 11 juta setiap operasi dan ruangan rawat inap Rp 250 ribu per malam.
“Dengan ini kami meminta RS Omni Alam Sutra yang jelas menjalankan program BPJS untuk tidak mempersulit pasien yang harus mendapatkan rawat inap sesuai petujuk dokter yang memeriksa,” ujarnya.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Banten, Putra Bani Argo menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memang menyulitkan bukan hanya bagi masyarakat miskin, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kenyataannya memang kebalikan dari iklan dan janji para anggota DPR yang selama ini menjadi sales BPJS. Bukan Cuma rakyat tapi polisi dan prajurit pasti akan kesulitan pakai BPJS,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)