Minggu, 27 April 2025

PERLU DIAWASI TNI NIH..! Sri Mulyani: 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dibangun Pakai Dana Desa

JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal dibangun menggunakan Dana Desa.

“Pembangunan desa, termasuk (80 ribu) Koperasi Desa (Merah Putih) ini nanti akan menggunakan Dana Desa,” kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (8/4) lalu.

Governance-nya yang kita sekarang workout, tapi tidak menambah amplop sehingga kemudian orang menganggap, ‘Oh, akan ada pengeluaran yang akan membuat APBN Kita menjadi tidak sustainable’,” tegasnya.

Akan tetapi, sang Bendahara Negara tak bicara spesifik berapa uang yang dianggarkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Pada bahan paparan Menkeu Sri Mulyani hanya dijelaskan realisasi penyaluran Dana Desa per 31 Maret 2025. Sejauh ini, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp19,8 triliun alias 27,9 persen dari porsi di APBN.

“Bahkan, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan kalau kita sekarang membelanjakan hampir sepertiga belanja kita ke pemerintah daerah, sudah seharusnya kita melihat setiap rupiah itu harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Mulai dari Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik yang fisik maupun non-fisik,” tuturnya.

“Jadi, semua angka di APBN memang dilihat secara lebih teliti. Itu barangkali yang membuat banyak yang tidak comfortable, tapi ini tujuannya supaya meyakinkan bahwa setiap rupiah bekerja untuk bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung,” imbuh Sri Mulyani.

Pada Maret 2025 lalu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan setiap desa akan diberi modal awal Rp3 miliar-Rp5 miliar untuk pembangunan koperasi. Ini berarti total kebutuhan 80 ribu koperasi bisa mencapai Rp400 triliun.

Anggaran awal yang diberikan sebagai pinjaman itu bakal dibayarkan lagi oleh masing-masing Kopdes Merah Putih apabila sudah berjalan.

Koperasi Desa Merah Putih rencananya dikembangkan melalui tiga pendekatan. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa tersebut.

Koperasi Desa Merah Putih, dan KPM

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Sehubungan dengan operasional Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian Sosial (Kemensos) RI berencana menggandeng keluarga penerima manfaat (KPM) berjumlah besar. 

Kemensos sendiri menggunakan acuan data jumlah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Manfaat Program sembako.

Puluhan juta KPM ini akhirnya terdorong untuk mengikuti program Koperasi Desa Merah Putih.

Untuk mewujudkannya, Kemensos mendapatkan dua amanah yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. 

“Dalam Inpres Nomor 9 ada dua penugasan pada kami. Pertama mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Manfaat untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, dan kedua mendorong mereka yang memiliki usaha untuk nanti bisa dijual di koperasi,” kata Gus Ipul dalam rapat koordinasi pada Kamis (10/4/2025) yang dilansir dari laman resmi Kemenkos. 

Rapat itu digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Dalam hal ini, Kemensos mengaku siap mewujudkan dua tugas tersebut. 

“Kami siap untuk mendukung dua tugas itu, sekaligus ini kami menganggap sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, jadi sangat strategis Koperasi Merah Putih,” lanjutnya. 

Perkiraan Jumlah Anggota
Koperasi Desa Merah Putih

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pemerintah berpatokan pada 18 juta KPM PHK dan 10 juta Penerima Manfaat Program Sembako. Mereka membayangkan jumlah anggota Koperasi Desa Merah Putih akan mencapai 20 juta KPM. Angka ini diperoleh dengan mempertimbangkan sebagian penerima dan mengikuti dua program tersebut. 

Bukan hanya anggota, Kemensos juga menargetkan agar KPM graduasi atau yang sudah lebih berdaya dan tidak menerima bansos lagi sebagai penyedia produk di koperasi. 

Menurut data Kemensos, jumlah KPM graduasi pada tahun 2024 meliputi berbagai usaha di bidang: Jasa dan Perdagangan 1.686 KPM; Makanan dan minuman 1.602 KPM; Kerajinan dan menjahit 315 KPM; Pertanian 284 KPM;
dan Peternakan 214 KPM. 

Dari usaha-usaha tersebut, mereka bisa menjual produk-produk yang dihasilkan di Koperasi Desa Merah Putih. 

“(Produk dari KPM) akan bisa dijual di koperasi-koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” kata Gus Ipul. 

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih

Selain itu, KPM PKH graduasi yang sudah memasuki kategori mampu pada tahun 2024 juga akan diberdayakan. 

Kemensos mempunyai rencana ntuk menunjuk mereka sebagai pengurus Koperasi Merah Putih. Tak sampai di sana saja, Kemensos juga melibatkan sumber daya manusia dari pilar-pilar social yang ada sebagai pendamping PKH

“Kami punya 33 ribu pendamping PKH, kalau misalnya nanti diminta untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Gus Ipul.

Sebagai rinciannya, Kemensos melibatkan. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 6.061, Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 24.391 orang Pendamping, Rehabilitasi Sosial ebanyak 1.946 orang.

Sebagai tambahan, Koperasi Desa Merah Putih tak hanya mengandalkan satu kementerian saja. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru