Kamis, 10 September 2026

PRABOWO SIAPKAN Rp 11 TRILIUN..! Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

JAKARTA — Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang bahkan memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar setiap warga harus memiliki rekening perbankan atau rekening koran.

“Jadi mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujarnya dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Bergelora.com si Jakarta, Rabu (9/9).

Dua bank yang dipilih pemerintah untuk pembuatan rekening ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketika rekening ini dibuat, Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan uang untuk mengisi rekening tersebut sebesar Rp50 ribu per orang. Uang ini tidak bisa dipotong oleh pihak perbankan.

Ia menyebut akan ada peraturan yang mengatur agar uang Rp50 ribu tersebut tidak bisa dipotong oleh pihak perbankan.

“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ujar Airlangga.

Menurut dia, rekening ini nantinya akan memiliki berbagai fungsi. Contohnya seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai.

Bagi pemilik rekening ini yang merupakan pelaku UMKM, ia mengatakan ada sistem pembayaran QR yang otomatis tersedia atau QRIS dan tanpa potongan.

“Ada sistem pembayaran QR otomatis tersedia. QR tidak minta diskon . Jadi, tidak ada biaya untuk para pedagang. menjanjikan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga.

Ia mengatakan pemerintah menargetkan 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank tersebut.

Untuk merealisasikan program ini, pemerintah akan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri karena pencatatan akan dibuat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hingga saat ini, Airlangga belum bisa menjelaskan mekanisme lebih lanjut dari rencana ini, termasuk apakah warga yang berusia 17 tahun otomatis mendapatkan rekening ketika membuat KTP atau masih harus melakukan pendaftaran lagi.

Pemerintah Siapkan Rp 11 Triliun untuk Buka 200 Juta Rekening Masyarakat

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk program pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program tersebut menyasar lebih dari 200 juta masyarakat. Setiap rekening akan mendapat dana pembukaan sebesar Rp 50.000.

“Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dolar AS) atau sekitar Rp 11 T (triliun) lah,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Airlangga belum memastikan apakah seluruh anggaran akan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026 atau APBN 2027. Pemerintah masih membahas anggaran dan skema pelaksanaan program tersebut bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya kita akan bahas dengan BI dan OJK,” terangnya. Pembukaan rekening akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan program tersebut mulai berjalan sebelum akhir 2026.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembuatan rekening secara massal bagi masyarakat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat inklusi keuangan dan meningkatkan literasi keuangan di dalam negeri.

Airlangga mengatakan pemerintah mempertimbangkan sinkronisasi pembukaan rekening dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Skema tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama BI dan OJK sebelum program pembukaan rekening massal dijalankan. (Enrico N. Abdielli)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles