JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menjaga kewibawaan institusi penegak hukum. Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers Presiden Joko Widodo di Istana, Minggu (25/1) malam setelah mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh nasional di istana negara.
“Setelah mendapatkan fakta-fakta meski belum banyak, kita sepakat KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum. Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi,” tegasnya kepada pers.
Menurut Presiden Jokowi, proses hukum yang terjadi pada personil KPK dan Polri harus dibuat terang benderang dan transparan.
“Proses hukumnya, agar bisa berjalan dengan baik. Maka jangan ada intervensi dari siapapun. Saya akan mengawasi dan mengawalnya,” tegas Presiden.
Presiden Joko Widodo juga memerintahkan agar KPK dan Polri harus bekerjasama memberantasn korupsi.
“Biarkan KPK bekerja, Polri bekerja dan semuanya tidak boleh merasa diatas hukum. Keduanya harus membuktikan bertindak benar seusai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Bukan Kriminalisasi
Ahli tata negara Margarito Kamis menyatakan pernyataan Presiden Joko Widodo sudah tepat dari sudut pandang konstitusi.
“Memang itulah yang harus dilakukan oleh presiden. Tapi kenapa harus kumpulin tokoh nasional dulu. Kan ada Wantimpres,” ujarnya kepada Bergelora.com si Jakarta, Minggu (25/1) malam.
Menurut Margarito, saat ini yang terpenting adalah pembuktian alat bukti dan kesaksian oleh kedua Institusi terhadap para tersangkanya KPK membuktikan tersangka Budi Gunawan, sedangkan Polri dengan tersangkanya Bambang Widjajanto.
“Tidak ada masalah kriminalisasi. Ini pembelajaran bagi semua warga negara dan penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menyatakan tidak ada peraturan dan perundang-undangan yang mewajibkan seorang tersangka harus mengudurkan diri dari jabatan.
“Namun kalau Bambang Widjajanto mau mengajukan pengunduran diri itu hanya soal moral saja. Maka kita harus hormati,” jelasnya. (Dian Dharma Tungga)