JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) mengkaji ulang penerapan sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, menurut Gibran, ia sudah banyak sekali mendapatkan keluhan-keluhan terkait pelaksanaan PPDB sistem zonasi.
“Jadi intinya Bapak-Ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan ataukah akan kembali ke sistem yang lama,” kata Gibran dalam Rapat Koordinasi kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Adapun rapat koordinasi itu digelar Kemendikdasmen salah satunya untuk mendengarkan masukan pemerintah daerah terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi.
Gibran menilai, sebenarnya PPDB zonasi memang memiliki tujuan yang baik, namun tampaknya belum bisa diterapkan di semua daerah.
“Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah. Tapi waktu itu saya sebagai walikota, ya tentunya kita harus komplain dengan program yang di pusat,” ujarnya.
Masalah yang dihasilkan setiap tahunnya di PPDB zonasi juga cenderung sama. Sehingga memang perlu adanya kajian lebih lanjut.
Gibran juga mengaku pernah bersurat ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait masalah penerapan PPDB zonasi, namun tidak direspons.
“Mendapat tanggapan. Surat ini isinya adalah keluhan-keluhan saya sebagai walikota yang mengenai, tadi sudah dibahas Pak Menteri, mengenai masalah zonasi, masalah program Merdeka Belajar, masalah pengawas sekolah, masalah ujian nasional,” ucap Gibran.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, saat ini masih banyak orangtua yang memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit di PPDB. Padahal, kata Dede, melalui PPDB zonasi pemerintah berharap penyebaran siswa menjadi lebih rata dan adil dan mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.
“Padahal harapannya adalah dengan sistem PPDB dan zonasi ini sekolah-sekolah lain di-upgrade supaya kualitasnya sama dengan sekolah favorit tersebut. Sehingga sekolah lain pun juga menjadi tujuan daripada siswa-siswa,” kata Dede dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (6/7/2024.
Menurut Dede, masih adanya anggapan sekolah favorit menandakan pemerintah yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pemerintah daerah gagal memperbaiki kualitas sekolah dan guru.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, PPDB dengan konsep zonasi selama delapan tahun terakhir juga dianggap oleh banyak pihak menjadi suatu konsep yang gagal.
Mengingat masih ada ketidakadilan dalam proses PPDB menggunakan nilai untuk masuk sekolah favorit. Maka dari itu, kata Dede, harus ada formula baru untuk sistem penerimaan peserta didik baru. (Enriico N. Abdielli)