JAKARTA – Pemerintah bakal melanjutkan sejumlah proyek tol dan memasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Daftar jalan tol yang akan dibangun ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
“Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Pasal 2A ayat 2.
Ada sejumlah tol baru yang masuk ke dalam PSN pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Misalnya tol terpanjang di Indonesia yaitu Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (16/6) dilaporkan, berikut daftar Tol Baru yang Masuk dalam PSN Pemerintahan Prabowo:
- Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten
- Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten
- Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten
- Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah
- Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah
- Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah
- Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat
- Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat.
Rakyat Berhak Atas Saham Tol
Saat ini paradigma pembangunan harus berorientasi harus menguntungkan rakyat, pemerintah dan sektor swasta. Keuntungan pembangunan untuk semua pihak. Agar semua pihak mendukung semua pembanguan yang dilaksanakan pemerintah.
Selama ini pembangunan hanya menjanjikan keuntungan buat rakyat, namun kenyataannya hanya pemerintah, sektor swasta dan para koruptor yang mendapatkan keuntungan. Rakyat hanya menelan janji namun kehilangan lahan, ganti rugi merugikan atau bahkan terusir dari tanahnya dirampas atas nama pembangunan untuk kepentingan nasional. .Sehingga rakyat tidak punya pilihan selain melawan.Demikian halnya terjadi sala semua pembangunan jalan tol diberbagai daerah.
Oleh karena itu hari ini semua pembangunan khususnya pembangunan harus langsung memberikan keuntungan bari rakyar yaitu, sewa lahan, sehingga pemerintah dan swasta tidak perlu beli lahan. Ditambah dengan rakyat dari lokasi terdampak mendapatkan pembagian saham langsung dari hasil pembangunan jalan tol.
Keuntungan saham harus masuk ke rekening pribadi keluarga yang memiliki lahan, agar dapat dirasakan langaung oleh rakyat.
Sehingga rakyat ikut dalam rapat umum pemegang saham dan ikut menjaga dan mensukseskan pembangun semua jalan tol.
Oleh karenanya Presiden Prabowo Subianto perlu segera mengeluarkan peraturan.atau instruksi presiden tentang saham untuk.rakyat ini dan semua mematuhinya. Sehingga yang melanggar bisa dipenjarakan.
Hanya dengannjalan ini persatuan nasional dapat diwujudkan karena mendapat dukungan penuh dari rakyat. Maka kita akaj lebih cepat menuju Indonesia emas 2045. (Web Warouw)

