JAKARTA- Ekstraksi 113 tahun Blok Minyak Bula tidak hadirkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Selama operasi, PI persen tidak ada dan kontribusi dana bagi hasil sangat memprihatinkan. Untuk itu, rakyat berhak menggugat untuk menuntut hak.
Demikian terungkap dalam diskusi mengenai “113 Tahun Eksploitasi Blok Bula” yang digelar Archipelago Solidarity Foundation di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Diskusi ini menghadirkan narasumber, Direktur Archipelago Solidarity Foundation Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Managing Director Political Econony Policy Studies (PEPS), Prof. Anthony Budiawan dan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Ferry Amsari. Diskusi yang dipandu Daniel Tagukawi ini diikuti berbagai elemen, seperti akademisi, peneliti, aktivis, pemuda dan diaspora Maluku dari berbagai negara yang mengikuti lewat zoom.
Engelina mengatakan, Blok Bula merupakan salah satu wilayah kerja (WK) migas tertua di Indonesia yang kini dioperasikan sejak era Hindia Belanda, Jepang dannkini oleh kontraktor Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Tapi, minyak hanya dikeruk tanpa meninggalkan kesejahteraan dan Seram Timur yang kaya SDA justru berada dalam kemiskinan.
Menurutnya, sesuai data resmi pemerintah, kontribusi sektor Migas terhadap PDRB SBT hanya 2,23% pada tahun 2025. “Ini hampir tidak berdampak apa-apa,” katanya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (3/9)
Selain itu, kata Engelina, DBH Migas untuk SBT pada tahun 2024 Rp 1,85 Miliar dan 2025 sebesar Rp 2,43 Miliar, yang disalurkan sekitar Rp 200 juta per termin. Jadi, kalau ditotal semua DBH SDA untuk SBT berada di kisaran Rp 25 Miliar. Jadi, kontribusi DBH Minyak Bumi hanya menyumbang sekitar 0,2% – 0,3% dari total pendapatan daerah SBT.
Engelina menjelaskan, lebih ironis lagi, karena SBT tidak kebagian PI 10 persen, meski Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, daerah berhak atas Participating Interest (PI) sebesar 10% untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Implementasi tidak ada pengalihan PI 10% dengan berbagai alasan. “Rakyat berhak menggugat dan audit menyeluruh pengelolaan minyak di Bula,” tegasnya.
Senada dengan Engelina, Prof. Anthony mengatakan, memang perlu dilakukan audit dan penegakan hukum. Menurutnya, ketimpangan daerah penghasil karena pusat menarik semua kewenangan daerah melalui berbagai instrumen regulasi.
Secara khusus, Anthony menyoroti angka pertumbuhan ekonomi yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Anthony menjelaskan, angka kemiskinan yang tinggi 20,90 persen di Seram Bagian Timur berada di angka rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan eksploitasi SDA di SBT tidak berdampak apa-apa bagi rakyat.
“SDA itu untuk kemakmuran rakyat. Rakyat yang mana? Ya rakyat di daerah penghasil dulu, baru kemudian keluar. Ini yang tidak terjadi, sehingga daerah penghasil menjadi korban,” tegasnya.
Menurutnya, tata kelola SDA harus dirombak sehingga daerah penghasil diperlakukan adil dan bukan menjadi korban yang harus menanggung dampak eksploitasi.
Sementara itu, Dr. Ferry Amsari mengatakan, selama pengelolaan SDA tidak taat konstitusi, maka akan selalu ada konflik antara daerah penghasil dan pusat. Sesuai konstitusi, pembangunan dari daerah ke pusat, bukan semuanya ditarik ke pusat seperti yang terjadi saat ini.
Kalau mau adil, kata Ferry, semestinya ada porsi yang adil bagi daerah penghasil, bukan hanya sekitar 15 persen dan sisanya lari ke pusat. “Kalau mau adil, boleh pusat lebih besar karena tanggung jawab besar, seperti 60:40. Kalau sekarang porsi daerah penghasil sangat kecil, sehingga tidak heran kalau banyak daerah yang kecewa dan tidak puas,” ujarnya.
Menurut Ferry, untuk menyikapi situasi seperti di Seram Timur, perlu mempertimbangkan untuk membawa ke ranah hukum, seperti ke MK, sehingga semyanya bisa dibuka terang-benderang.
“Ini bisa dilakukan Pemda, masyarakat atau badan hukum. Jangan ke PTUN karena hanya masukkan gugatan, kemudian terima putusan. Di MK, semua akan dibuka dan biar publik mengetahui apa yang terjadi,” kata Ferry.
Ferry melihat adanya gejala yang terkesan agar rakyat di daerah kaya tidak boleh sejahtera dan pintar, karena kalau sejahetra dan pintar akan muncul perlawanan atas praktik ketidakadilan.
“Jadi, terkesan negara tidak iklad rakyatnya sejahtera? Ini seperti itu kesan yang kita tangkap, karena daerah kaya justru berada dalam kemiskinan. Seperti ayam mati lumbung padi karena daerah dibiarkan tak berdaya. Misalnya TKD dipangkas, ya semua daerah teriak,” jelasnya.. (Web Warouw)

