JAKARTA – Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Berikut fakta Iuran BPJS Kesehatan terbaru yang dirangkum di Jakarta.
Kelas 1 hingga 3 Dihapus
Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
Layanan dan Iuran Menjadi Satu Standar
Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.
Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.
Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.
Lalu, untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.
Diprotes
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, rencana BPJS Kesehatan menghapus kelas dan mengubah sistem pembayaran iuran dengan menyesuaikan besaran gaji peserta, diprotes netizen.
Akun @mangkeripik.idn mengunggah meme berisi komentar dari akun Twitter Muhammad Said Didu @msaid_didu. Dalam komentarnya, Said Didu tidak setuju dengan konsep tersebut dan meminta BPJS Kesehatan dibubarkan saja. “Bubarkan?” tanya @mangkeripik.idn.
Menurut @abdullahpriono, sebenarnya BPJS Kesehatan sekarang mensubsidi Pemerintah untuk orang yang tidak mampu. Kebanyakan karyawan yang membayar BPJS Kesehatan tidak pernah menggunakan karena sehat.
“Kalau besaran pemotongan tergantung gaji, enak dong Pemerintah melempar tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kritik dia.
Akun @elisupendi34 menduga, aturan baru ini hanya untuk mengerek gaji Direksi BPJS Kesehatan. Karena, mereka pada dasarnya pengangguran yang hanya mungutin duit pekerja.
Akun @dulqowi menilai, konsep BPJS Kesehatan tidak jelas. Pelayanan tidak dipikirkan, malah sama rata sama rasa. seharusnya iuran BPJS based on services, bukan iuran pemasukan terus yang dipikirin. “Sehatkan rakyatmu, bila tak ingin BPJS jeblok dan tekor,” tegasnya.
Akun @Rizqip01 meminta BPJS fokus dulu memperbaiki pelayanan dibanding mengurusi kelas dan iuran. Dia bilang, kalau biayanya sama seperti asuransi swasta, lebih baik ikut asuransi swasta yang sudah terbukti kualitas pelayanannya.
“Kalau seperti ini melalui pembahasan di DPR kan? Sekalian saja DPR dibubarkan, nggak ada manfaat,” ungkap @BlueJeans_Hitam.
Akun @gerindra_tw meminta BPJS Kesehatan menjelaskan lebih detail maksud dari iuran sesuai gaji. BPJS Kesehatan kebanyakan orang introvert, yang senangnya mengurus masalah-masalah kecil dan detail.
“Pendekatan skema rate x object (gaji), menggunakan batas atas sama sekali tidak memiliki dasar, alias ngawur,” kritik @kurangbayar.
Menurut @FawziAlfian, sistem ini tidak akan bisa mengurangi masalah, justru menambah masalah. Sistem ini, hanya menjamin saat sakit, sedangkan saat sehat tidak ada suplai kesehatan yang menjamin.
“Upaya-upaya program pencegahan sakit di BPJS sangat minim. Sehingga, orang iuran buat yang sakit, bukan iuran menjaga kesehatan,” katanya.
Akun @KA_KawuloAlit menyoal iuran BPJS Kesehatan bagi rakyat kecil yang bekerja jualan dan tidak ada ukuran nominal gaji yang diterima. Apalagi, jika ada 3 anggota keluarga, 2 anak dan istri tak bekerja. “Bagaimana cara mengukur besaran gajinya,” tanya akun.
Sementara, @aristian_sasuke tidak masalah dengan aturan baru BPJS Kesehatan. Dari awal, iuran memang berdasarkan banyaknya gaji bagi yang punya gaji. Semakin besar gaji maka semakin besar iuran.
“Kalau pegawai swasta gajinya Rp 15 juta maka iurannya 1 persen dari Rp 12 juta,” ungkapnya.
Senada dilontarkan @radityoarifn. Kata dia, sudah benar gaji-gaji direksi dan pejabat yang besar, juga harus diimbangi dengan iuran lebih besar pula. Bahkan, kalau bisa 2 kali lipat atau 3 kali lipat dan bisa lebih. “Kadang gaji direksi dan pejabatnya besar, namun dilaporkan sedikit,” ujarnya.
Akun @inoweaJ tidak setuju dengan usulan pembubaran BPJS Kesehatan hanya karena ada aturan baru terkait iuran. Mungkin sekarang merasa tidak perlu karena tidak ada keluarga yang sakit.
“Kalau sudah tahu bagaimana pentingnya, nggak bakal kepikiran kepingin BPJS Kesehatan dibubarin,” katanya. (Web Warouw)
Bubarkan saja BPJS jika tak profesional dan tak prosedural dalam melayani pasien