Selasa, 17 Juni 2025

Renaissance Indonesia: Hentikan Proses Pilpres 2014

JAKARTA- Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014 mendatang potensial hanya akan menjadi ritual lima tahunan yang akan kehilangan legitimasi rakyat. Karena diselenggarakan oleh KPU yang tidak profesional dan Bawaslu yang tidak mau bekerja menjalankan mandat undang-undang. Oleh karena itu, proses Pemilihan Presiden 2014 harus segera dihentikan.

“Fakta Pemilu Legislatif 9 April 2014, yang menyisakan kepedihan mendalam dalam kehidupan berdemokrasi. 
Pemilu yang seharusnya menjadi ajang rekruitmen politik bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional yang menjunjung tinggi moral dan integritas, justru harus kandas karena praktek poltik curang dan penyelenggara pemilu yang tidak profesional,” demikian Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Poppy Dharsono dala deklrasi gerakan Renaissance Indonesia yang didukung oleh Jenderal Saurip Kadi, Anggota DPD Laode Ida dan beberapa figur lainnya. 

Menurut Laode Ida, KPU dan Bawaslu berdalih semua telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan pemilu, lalu kenapa ada hampir seribu kasus yang berperkara di Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilu legislatif ? 

“Kenapa pula ada 300 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan ada 17 penyelenggara pemilu yang dipecat oleh DKPP.” Demikian Laode Ida. 

Jenderal Saurip Kadi menjelaskan belum lagi permainan curang dengan politik uang yang disinyalir hampir 80% dilakukan oleh pemenang pemilu legislatif.

“Lalu akan seperti apa pemimpin nasional kita, jika proses rekruitmennya ternoda karena penyelenggara pemilu yang “abal-abal” dan politik uang yang menguasai pemilih,” tegasnya. 

Berdasar fakta itu pula, jika Pilpres pada 9 Juli 2014 masih tetap dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu yang sama sebagaimana Pileg 9 April 2014, maka Pilpres 9 Juli mendatang potensial akan mengulang kegagalan dan kehilangan makna demokrasi secara substansif. 

“Karena Pilpres akan berjalan penuh dengan kecurangan dan manipulasi suara rakyat, oleh karenanya rakyat harus bersikap untuk menentukan masa depan bangsa, untuk memastikan presiden yang terpilih adalah presiden pilihan hati nurani rakyat, yang diselenggarakan dengan pemilu yang Jurdil, dengan penyelenggaranya yang profesional dan berintegritas,” tegasnya 

Maka sebagai Anggota Komisioner KPU maupun Bawaslu yang dipilih dan mendapatkan mandat berdasarkan undang-undang pemilu, seharusnya mengakui diri, merasa gagal untuk menyelenggarakan pemilu secara Luber-Jurdil.

“Demi masa depan bangsa dan negara maka segera hentika Proses Pemilu Presiden 2014. Kemudian kembalikan mandatnya kepada Presiden selaku kepala negara dan menyerahkan mekanismenya kepada rakyat,” tegasnya. (Tiara Hidup).

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru