Selasa, 13 Januari 2026

Rp60 TRILIUN CAIR TAHUN DEPAN..! Akibat Kena Bencana, Anggaran Aceh, Sumut, Sumbar Tidak Dipotong Purbaya

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan anggaran transfer ke daerah (TKD) khusus untuk pemda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tak akan terkena pemangkasan pada 2026.

Ia menegaskan, keputusan itu diterapkan sebagai upaya dukungan terhadap pemda melakukan rehabilitasi pasca bencana, termasuk untuk melakukan pembangunan kembali berbagai infrastruktur yang rusak.

“2026 untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” ujar Purbaya di kawasan Istana Negara, Jakarta, dikutip Bergelora.com, Rabu (17/12/2025).

Ia memastikan pada tahun depan, juga telah ada anggaran siap pakai untuk penanganan bencana sebesar Rp 60 triliun dari hasil efisiensi belanja kementerian atau lembaga yang tidak perlu, seperti berbagai kegiatan rapat.

“Rp 60 triliun kita siapin. Yang tahun ini sudah ada semua. Jadi kan yang besar nanti rehabilitasi kan. Pas pembangunan besar-besaran itu. Kan sekarang kalau dibangun juga masih hujan, masih banjir. Itu kira-kira. Tapi ya dananya siap,” papar Purbaya.

Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 anggaran TKD dipatok sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Namun, setelah Purbaya menjabat sebagai menteri keuangan per 8 September 2026, anggaran TKD 2026 ia putuskan untuk sedikit ditambah senilai Rp 43 triliun menjadi sekitar Rp 693 triliun, sesuai usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) pun telah meminta pemerintah pusat membatalkan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 sebesar Rp 2,6 triliun untuk kebutuhan penanganan bencana.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bahkan dikabarkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan pemotongan TKD 2026 itu.

Dana Pemulihan Bencana  Rp 60 Triliun Tahun Depan

Sebwlumnya dilaporkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dana APBN sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan bencana. Hal ini disampaikannya menyusul perkiraan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahwa total kebutuhan anggaran pemulihan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun.

Bendahara Negara memastikan, dana pemulihan itu tersedia.

Even sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi siap-siap mau dieksekusi apa nggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp 60 triliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita udah siap,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Purbaya mengungkapkan, dana itu berasal dari hasil efisiensi dan penghematan untuk tahun 2026. Dia mengakui, masih banyak program Kementerian/lembaga yang tidak jelas, sehingga dananya pun bisa digunakan untuk hal lain.

“Dananya kan dari APBN. Waktu begitu APBN selesai di DPR, kita pelajarin, kita sisir semua program-program kementerian lembaga. Ternyata masih banyak program-program yang nggak jelas, rapat nggak jelas. Udah kita sisir semuanya,” ucap Purbaya.

Adapun untuk tahun ini, BNPB hanya meminta dana sekitar Rp 1,6 triliun. Permintaan itu pun sudah disetujui pemerintah.

Purbaya menekankan, masih ada dana sekitar Rp 1,3 triliun lagi yang dapat dimanfaatkan. Intinya kata Purbaya, dana yang dibutuhkan tahun ini pun mencukupi.

“Yang 2026 untuk rehabilitasi, kan. Kalau yang tahun ini kan ada BNPB kan udah ngajuin Rp 1,6 (triliun). Kita masih ada Rp 1,3 (triliun). Nggak tau dia mau ngajuin lagi. Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar. Jadi masih cukup,” beber dia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merelaksasi dana transfer ke daerah khusus untuk wilayah bencana, sehingga daerah tersebut pun dalam menggunakan anggarannya untuk membangun kembali.

“Terus tahun 2026 juga untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tandasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru