Kamis, 10 Oktober 2024

Samad Tersangka, KPK Bakal Lumpuh

JAKARTA- Jika ketua Komisi Anti Korupsi (KPK) Abraham Samad dijadikan tersangka sebagaimana pernyataan dari pihak Polri, maka niscaya lembaga antirasua bentukan reformasi akan lumpuh. Pimpinan KPK tak lagi quorum untuk putuskan perkara, karena hanya akan tinggal 2 orang. Hal ini disampaikan oleh mantan pimpinan Dewan perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/2).

 

Itu akan menjadi nyata menurutnya nanti jika Adnan Pandu Praja jadi tersangka. Karena saat ini ia pun konon tengah diincar. Jika itu terjadi, maka sungguh luar biasa.

“Tak ada lagi lembaga pemberantas korupsi yang independen. Semuanya akan berada di bawah taktis atau kendali politik. Polri-lah yang berjasa kriminalisasikan pimpinan KPK untuk kedua kalinya setelah yang pertama kasus Bibit-Chandra dalam pentas cicak versus buaya,” ujarnya

KPK dalam kondisi sekarang menurutnya sangat jelas terkepung oleh dua kekuatan utama, yakni polri dan politisi. Presiden Jokowi masih belum jelas posisinya. Semoga saja tak berpihak pada desakan untuk melantik Budi Gunawan.

“Kalau Budi Gunawan dilantik, maka berarti KPK sudah akan terjepit oleh kekuatan maha dahsyat, akan sulit bangkit. Kalaupun berdaya, maka nanti juga akan berada di bawah kendali politik,” tegasnya.

Menurut Laode Ida akan sulit mendapatkan figur-figur independen, profesional dan tegas untuk memimpin KPK. Soalnya seleksi untuk calon pengganti yang ada sekarang ini lewat persetujuan para politisi yang pada tingkat tertentu niscaya akan berproses melalui tawar menawar.

“Kondisi ini terjadi karena gairah pejabat dan politisi untuk korup masih sangat tinggi, tak ingin dihalau oleh KPK,” ujarnya.

KPK juga menurutnya selama ini terlalu toleran dan lambat tangani kasus-kasus pejabat dan politisi korup. Sehingga terjadi pembiaran di mana para oknum itu berhasil lakukan konsolidasi untuk bela diri dan melakukan berbagai cara untuk proteksi diri. Sehingga mampu satukan kekuatan bersama untuk lumpuhkan KPK.

Kabareskrim Pastikan

Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal (Pol) Budi Waseso menegaskan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad akan ditetapkan menjadi tersangka pada salah satu kasus yang dilaporkan ke Polri.

“Pasti jadi (tersangka), pasti ya,” ujar Budi di pelataran Bareskrim, Kompleks Mabes Polri, Selasa (3/2) kemarin.

Kendati demikian, Budi tidak dapat memastikan kapan penyidik Bareskrim akan menetapkan Abraham menjadi tersangka. Hal itu menjadi kewenangan penyidik, bukan kewenangan dirinya.

Soal kapan Abraham diperiksa, Budi juga tak dapat memastikannya sebab hal itu juga kewenangan penyidik. Ia hanya sebatas mendapatkan laporan atas kasus-kasus yang dilaporkan terkait Abraham.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) Abraham telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung. Namun, dia lupa kapan sprindik dilayangkan.

“Surat itu terkait kasus ‘rumah kaca’ yang dilaporkan oleh Muhammad Yusuf,” ujar dia.

Sprindik itu dibuat berdasarkan kasus yang dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada Senin (26/1/2015) lalu. Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik pada masa Pemilu Presiden 2014 membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis.  (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru