Jumat, 29 Maret 2024

SEKOLAH HARUS WASPADA..! Mensos Tekankan Peran Pemda Cegah Anak Terpapar Terorisme

 

 

JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan anak-anak terpapar terorisme serta tindakan kekerasan ekstrem.

Menurut Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/3), upaya pencegahan jauh lebih penting dari pada penanganan.

“Karena di pencegahan itu lah, kita bisa menangani anak agar tidak tertarik ke tindakan terorisme,” kata Mensos Risma.

Mensos Risma menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, saat Mensos gambarkan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah Wali Kota Surabaya tahun 2010 – 2020.

“Saat itu saya mendalami terus membentuk tim baik yang menangani korban maupun pelaku,” ujar dua.

Namun tak hanya pemerintah daerah, lanjutnya, keluarga dan lingkungan masyarakat juga diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan terorisme dan paham ekstremis kekerasan pada anak-anak.

Mensos juga menyarankan untuk melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama melihat fenomena anak terpapar terorisme dan ekstremis kekerasan dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, baik guru maupun orangtua di rumah berpengaruh kuat pada pemikiran dan tindakan anak-anak.

“Karena di sekolah-sekolah level pendidikan SMP SMA saat itu (di Surabaya) dimasuki oleh para alumni kemudian mereka melakukan intervensi (terorisme dan paham ekstremis kekerasan) mempengaruhi siswa-siswi,” ungkap Mensos.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berdasarkan pengalaman Risma sebagai Wali Kota Surabaya, ia juga menutup seluruh aktivitas sekolah pada hari Sabtu dan Minggu serta melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk masuk mendampingi di sekolah-sekolah pada hari Jumat .

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sejak 2018 telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan ekstremis kekerasan.

Upaya ini sejalan dengan prioritas di bawah Pilar 1 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme 2020 – 2024 (RAN PE).

Sementara itu, Kementerian Sosial menyediakan layanan rehabilitasi sosial berbasis residensial bagi keluarga dan anak yang terpapar radikalisme dengan tingkat rendah hingga sedang.

Layanan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, terapi psikososial dan mental spiritual, dukungan keluarga, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas seperti pendidikan. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru