Rabu, 13 Mei 2026

SIAPA BEKINGNYA NIH..? Polisi Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap 321 orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) lintas negara.

Penangkapan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Baca berita tanpa iklan.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Jakarta Barat, dilaporkan Bergelora.com, Sabtu (9/5/2026).

Sebanyak 321 WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni Vietnam 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Menurut Wira, para WNA tersebut ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online. Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.

Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.

Dalam operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer pribadi, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Namun, penyidik belum menjabarkan jumlah uang tunai yang disita dalam operasi ini. Penyidikan diketahui sudah dilakukan sejak Kamis (7/5/2026) dan masih berlangsung hingga saat ini. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles