Senin, 2 Desember 2024

SIKAT SAMPAI BERSIH..! Mentan Copot Satu Direktur dan 10 Pegawai Kementan karena Loloskan Perusahaan Pupuk di Bawah Standar

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot satu direktur dan 10 pegawai karena meloloskan perusahaan pupuk di bawah standar.

Amran mengatakan, 11 pegawai Kementan itu telah di-nonaktifkan mulai hari ini, Selasa (26/11/2024).

“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang, mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang,” kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan.

Amran menyebutkan, satu direktur yang dicopot itu bertanggung jawab dalam proses pengadaan pupuk. Kemudian, 10 pegawai yang lain terdiri dari eselon II, eselon III hingga staf.

“(Ada) direktur, eselon II, eselon III, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk, itu kami nonaktifkan,” kata Amran.

“Dan juga ditindaklanjuti oleh Irjen (Inspektur Jenderal Kementan), bila perlu kami kirim ke penegak hukum,” tutur Mentan.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian juga menindak 27 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi.

Pupuk Subsidi Dari 27 perusahaan tersebut, empat di antaranya di-blacklist karena memproduksi NPK di bawah standar.

“Kandungan NPK-nya itu hanya nol koma, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, kami kirim (berkasnya) ke penegak hukum,” kata Amran.

Lalu, 23 perusahaan yang lain memproduksi pupuk tidak sesuai standar. Perusahaan-perusahaan itu sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementan.

Mentan Amran menyebutkan, potensi kerugian pemerintah mencapai lebih kurang Rp 316 miliar karena kasus ini. Kementan juga memperkirakan, petani rugi sekitar Rp 3,23 triliun.

“Pupuk yang palsu itu merugikan petani kita. Pupuk yang kurang kualitasnya, kurang dari standar, itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp 3,23 triliun,” kata Amran.

“Sehingga kami mengambil langkah-langkah tegas, karena ini sangat merugikan petani kita yang menerima pupuk,” tutur dia.

Adapun Kementan memproses 27 perusahaan itu setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan laporan yang ada, kami mengambil sampel seluruh wilayah, sesuai laporan masyarakat, bahwa ada pupuk palsu beredar, kami langsung cek,” kata Amran. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru