Minggu, 27 April 2025

SIKAT TERUS..! LPEM UI Mengingatkan Satgas PKH Tidak Melakukan Penyitaan Membabi Buta

JAKARTA — Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, penyataan disertai pendengaran yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap kebun-kebun sawit yang dinilai ilegal akan menambah buruk citra Indonesia di mata dunia, khususnya di Eropa.

Ketidakpastian hukum ke depan akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Dr Eugenia Mardanugraha menyampaikan, kebijakan Satgas PKH tersebut berpotensi membahayakan investor. Pasalnya, Eropa sudah sering membuat kampanye hitam untuk sawit Indonesia, seperti tudingan eksploitasi anak, penebangan hutan, dan lainnya.

“Kampanye hitam seperti itu kan sudah menurunkan image Indonesia di mata dunia. Kalau misalkan ada seperti ini lagi (penertiban sawit yang membabi buta), image Indonesia tambah buruk,” kata Eugenia di Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

Dia menyoroti, penertiban lahan sawit yang berlebihan akan menimbulkan pelanggaran hukum. Di sisi lain, hal itu dipastikan bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Apalagi, ada sejumlah lahan sawit yang dimiliki masyarakat sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), bahkan ada juga yang telah memiliki surat hak guna usaha (HGU) dari pemerintah pusat.

“Saya kasihan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mengurus IUP dan HGB. Kalau IUP bisa ke bupati, tapi Kalau mengurus HGU itu tidak mudah. Prosesnya bertahun-tahun, dan biayanya juga tidak murah,” jelasnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dari hasil kegiatan Satgas PKG, perkebunan sawit yang berhasil disita mencapai 317 ribu hektare periode 24 Februari-18 Maret 2025. Satgas PKH melaksanakan operasi serentak di 19 provinsi, mulai Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Selanjutnya situs sawit tersebut akan dikelola secara permanen oleh PT Agrinas Palma Nusantara yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Menurut Eugenia, pemerintah seharusnya lebih melakukan pendekatan yang lebih manusiawi. Tidak asal merampas lahan sawit. Misalnya, ada perusahaan sawit yang belum membayar pajak atau pajaknya kurang, pemerintah bisa kaya dengan para pengusaha untuk melunasinya. Pasalnya, mengelola kebun kelapa sawit memerlukan keahlian khusus.

“Pemerintah harus memiliki kemampuan mengelola dan memelihara pohon sawit secara khusus. Pohon sawit seperti makluk hidup yang kalau sudah rusak akibat dijarah maka akan lebih sulit untuk ‘menghidupkannya kembali’,” kata Eugenia. (Enrico N. Abdielli)
 
 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru