JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 612 triliun pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp612 triliun atau sekitar 40 miliar dolar AS,” katanya melalui video dalam diskusi pada acara Inclusive Lifelong Learning Conference (ILLC) yang diikuti di Badung, Bali, Rabu (5/7).
Menurut konstitusi, Menkeu Sri mengatakan Pemerintah Indonesia harus membelanjakan 20 persen dari anggaran untuk pendidikan.
Kepada Bergelora.com di Jakarra dilaporkan, dia mengatakan anggaran ini dialokasikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Hal ini untuk menunjukkan bahwa struktur pengelolaan pendidikan, dari pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya
Sebagian besar anggaran pendidikan, sambungnya, dialokasikan untuk mendukung pendidikan dasar hingga sekolah menengah, karena komposisi demografi Indonesia yang masih didominasi oleh usia muda.
Dia menyebutkan kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara terorganisir, serta bertanggung jawab atas pengeluaran pendidikan dasar menjadi sangat penting.
Dia mengungkapkan prioritas Indonesia pada peningkatan pendidikan, seperti membangun bangunan fisik di sejumlah sekolah yang ada di Indonesia menjadi sebuah pencapaian dalam 20 tahun terakhir.
“Ini benar-benar merupakan tantangan besar mengingat bahwa kita sangat besar secara geografis dan populasi yang tidak merata,” tuturnya.
Dia menyebutkan sejak tahun 2005, pemerintah juga memperkenalkan bantuan yang langsung diberikan kepada sekolah atau kami sebut sebagai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, sambungnya, bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rentan, pemerintah juga telah memberikan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dimulai sejak tahun 2014.
Dengan hal tersebut, angka pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan substansial dengan peningkatan pendaftaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 35,18 menjadi 35 ,28 persen, Sekolah Dasar (SD) dari 27,2 menjadi 29,10 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 82,6 menjadi 95,9 persen, serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 52,8 menjadi 73,15 persen.
Siswa Miskin Ditolak Bersekolah
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya Roy Pangharapan, Ketua DKR Depok mengingatkan kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat, untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar ke sekolah negeri, baik SMA maupun SMK. Demikian rilis Roy Pangharapan kepada sejumlah awak media di Depok Sabtu (17/6).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi sekolah negeri khususnya SMA SMK di Depok untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok.
“Saya mohon agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini, menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok,” kata Roy Pangharapan.
Menurut Roy Pangharapan, dirinya khawatir, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini, akan kembali mempersulit siswa miskin. Pasalnya untuk siswa yang mendaftar melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu atau KETM ini, kuotanya hanya 12 %.
“Ya itu kekhawatiran saya, ternyata sekolah hanya menerima 12% untuk jalur KETM,” ujar Roy Pangharapan.
Padahal menurut Roy Pangharapan, dasar hukum yang digunakan PPDB tahun 2023 ini masih sama menggunakan Permendikbud RI no 1 tahun 2023, dalam pasal 13 disebut bahwa untuk jalur Afirmasi (KETM) paling sedikit 15%. Artinya sekolah bisa menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM.
” Aturannya sangat jelas, sekolah untuk tidak ragu menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM tersebut,” tegas Roy Pangharapan.
Untuk itu, dirinya berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukak sekedar mengawasi tapi turun tangan memastikan semua siswa miskin di terima disekolah negeri baik SMA maupun SMK di Kota Depok.
“Kalau melihat urgensinya, saya berharap agar Gubernur Ridwan Kamil, segera melakukan intervensi, agar semua siswa miskin di terima di SMA SMA Negeri di Kota Depok ini” imbuh Roy Pangharapan.
Berdasarkan jadwal, pengumuman akan dilaksanakan pada Selasa (20/6), artinya masih ada waktu untuk memastikan agar tidak ada penolakan terhadap siswa miskin.
“Masih ada waktu untuk sekolah memutuskan agar seluruh siswa miskin bisa diterima di sekolah Negeri baik SMA SMK di Depok,” pungkas Roy Pangharapan. (Web Warouw)