Sabtu, 8 Februari 2025

Soleman Ponto: Bentuk Komando Operasi Gabungan Anti teroris, Presiden Jokowi Sudah tepat!

Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, ST, MH,Mantan Kepala BAIS. (Ist)

JAKARTA- Pembentukan Komando Operasi Gabungan Anti Teroris yangmelibatkan Kopassus TNI sudah tepat. Karena hal ini sesuai dengan Undang-Undang TNI No 34/2004. Hal ini ditegaskan oleh Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, ST, MH. , Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis, Rabu (16/5) di Jakarta.

 

“Ini yang sudah lama ditunggu. Sudah benar tindakan presiden membentuk Komando Gabungan Melawan Terorisme. Ini sesuai Undang-Undang TNI,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pokok TNI adalah mengatasi terorisme seperti yang diperintahkan pasal 7 ayat 2 Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI.

“Kesalahannya adalah yang berkembang saat ini TNI bisa masuk hanya lewat Undang-Undang Terorisme. Padahal dengan Undang-Undang TNI sebenarnya TNI sudah bisa masuk atas perintah presiden, seperti yang dilakukan Presiden Jokowi saat ini,” jelasnya.

Soleman Ponto menjelaskan bahwa TNI justru tidak mungkin berada dibawah Undang-Undang Anti Teroris karena ini undang-undang pidana.

“Sungguh Aneh kalau TNI masuk dalam undang-undang pidana. Karena Undang-Undang Anti Terorisme adalah urusan keamanan dan pidana. Sedangkan UU TNI adalah urusan pertahanan, Tidak bisa TNI dibawah undang-undang pidana,” tegasnya.

Ia mengatakan Undang-Undang Anti Teroris sebagai undang pidana tidak bisa memberantas terorisme, karena Undang-Undang ini hanya bisa menghukum pelaku teror.

“Karena kalau bom sudah meledak maka polisi baru bisa melakukan penangkapan pelakunya. Tapi pikiran tidak bisa dijerat oleh Undang-Undang Anti Teroris itu,” ujarnya.

Ia mengingatkan sejak tahun 2010 tugas mengatasi terorisme bukan lagi ditangan intelejen BIN atau BAIS tapi sudah diserahkan ke tangan BNPT.

“Sebelum 2010 tanggung jawab teroris memang di intelejen. setelah 2010 lahir BNPT tugas ini diserahkan pada mereka. Kepala BNPT itu setingkat menteri. Tanggung jawabnya menanggulangi terorisme. Sejak 2015 saya sudah mengusulkan agar BNPT segera direvitalisasi. Ayo sekarang kita tata ulang,” ujarnya.

Kegagalan Deradikalisasi

Kepada Bergelora.como dilaporkan, Program BNPT yang paling utama sampai saat ini adalah deradikalisasi, namun menurutnya program deradikalisasi seharusnya sudah bisa dievaluasi lagi.

“Apakah dengan munculnya terorisme terus menerus dan meningkat metodenya ini, program deradikalisasi berhasil. Menurut saya tidak. Jangan lagi lanjutkanprogram deradikalisasi. Sejak 2015 sudah diusulkan agar BNPT harus direvitalisasi, ayo sekarang segera ditata ulang,” tegasnya.

Menurutnya ada 9 unsur yang bisa menciptakan terorisme, salah satunya adalah network, dana dan kepemimpinan.

“Waktu jaman saya (Kepala BAIS), networknya kami putus, sehingga mereka kesulitan bergerak. Sementara itu sekarang BNPT hanya melakukan Deradikalisasi. Terorisme hanya bisa dipatahkan dengan intelejen,” ujarnya.

Ponto menyampaikan 2 sampai 3 tahun gerakan teroris punya pemimpin yang mengajarkan dan memberikan arah gerakan pada setiap kelompok-kelompok.

“Namun saat inipemimpin mereka itu adalah Youtube.com. Kelompok-kelompok dapat berdiri sendiri. Lewat Youtube mereka diajarkan bikin bom, dipimpin dan diarahkan untuk operasi,” ujarnya.

Salah satunya menurut Ponto sudah diungkap oleh seorang anak dari pelaku bom Mapolrestabes di Surabaya.

“Anak itu sendiri yang menceritakan bagaimana ayahnya belajar merakit bom lewat Youtube. Menerima arahan lewat Youtube. Menyampaikan ajakan pada anak-anaknya. Bahannya semua dari Youtube. Bagaimana program deradikalisasi BNPT bisa efektif,” tegasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru