Menurut Mangontang, dengan ditunda-tundanya pembayaran ganti-rugi tersebut, Abdul Aziz selaku pemilik lahan telah menyekat dan memagari dengan seng bagian depan halaman sekolah.
“Penyekatan ini tentunya akan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar murid-murid disekolah tersebut karena penyekatan itu telah mempersempit area pintu masuk dan bermain para murid,” katanya.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Mangontang mendesak agar Ibu Delly Indirayati selaku Kasudin Dikdas Jakarta Barat, segera menyelesaikan tuntutan ganti-rugi, agar kenyamanan murid untuk menimba ilmu disekolah tersebut tidak terganggu.
“Jika penyelesaian pembayarannya masih juga dipermainkan, sama artinya pihak Sudin Dikdas hanya sekedar lips servis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Artinya, Sudin Dikdas telah mempermainkan masa depan para generasi muda yang sedang belajar disekolah tersebut,” tegas Mangontang.
Seperti diketahui, akibat tidak adanya kejelasan pembayaran ganti rugi, Abdul Aziz telah melakukan pemagaran seng dibagian depan halaman sekolah. Tindakan itu dilakukan Abdul Aziz karena lahannya sudah bertahun-tahun digunakan oleh sekolah tanpa ada kejelasan ganti rugi. “Katanya sih mau diganti-rugi, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” kata Aziz dengan nada kesal.
Menurut Aziz, jika rencana pembayaran yang akan dilakukan pada 1 Mei 2014, nanti masih ditunda-tunda, seluruh lahan saya yang digunakan sekolah akan saya tutup dengan pagar seng.
“Siapa yang berani membukanya, akan berhadapan dengan saya. Karena ini adalah lahan saya dan bukan lahan sekolah,” tegasnya.
Dengan pemagaran seng yang dilakukan Abdul Azis, sejumlah orangtua murid di sekolah mengaku resah karena pemagaran tersebut telah mengganggu kenyamanan anak-anak mereka.
“Kami takut, pagar seng yang dibuat dengan seadanya itu roboh, dan mengenai anak-anak kami,” kata Ibu Siregar, salah satu orangtua murid, dengan nada khawatir. (Tiara Hidup)