JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan standar baru untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) guna meminimalkan berbagai persoalan, seperti keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
Kepala BGN Dadan Hindayana mencontohkan, standar tersebut mengatur agar dapur penyedia MBG harus dipastikan higienis dan alat masaknya pun wajib berbahan stainless steel.
“Dari berbagai kejadian, kami sudah menetapkan standar SPPG berbasis food flow,” kata Dadan dalam Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5/2025).
“Semua bahan dan peralatan wajib berbasis stainless steel. Dapurnya kami rancang sehigienis mungkin, dengan lantai epoksi tanpa sekat agar mudah dibersihkan,” ujar dia melanjutkan.
Dadan menyebutkan, berdasarkan standar baru tersebut, SPPG kini dirancang dengan konsep semi-industri. Akibatnya, beberapa mitra katering kini harus meningkatkan fasilitas yang mereka miliki agar sesuai dengan standar, misalnya menyediakan ruang manajemen, penyimpanan bahan basah dan kering, serta lemari pendingin.
“Kami tetapkan pemisahan peralatan seperti talenan daging yang tidak boleh digunakan untuk sayuran,” kata Dadan mencontohkan.
“Semua alat masak dan ruang penyimpanan harus memiliki fungsi khusus agar tidak terjadi kontaminasi silang,” imbuh dia.
Dadan juga menjelaskan bahwa gangguan kesehatan yang dialami sebagian penerima manfaat MBG di beberapa daerah, seperti Sukoharjo, Sumatera Selatan, Bandung, dan Tasikmalaya, disebabkan oleh berbagai faktor.
“Mulai dari bahan baku yang tidak layak hingga proses pengolahan yang terlalu lama,” ujar Dadan.
“Karena itu, kami menetapkan waktu maksimal antara memasak dan penyiapan, serta memperketat protokol pengantaran makanan dari SPPG ke sekolah,” kata dia.
Salah satu kasus terjadi ketika makanan dikirim tepat waktu, namun karena ada acara di sekolah, makanan tidak langsung dikonsumsi sehingga basi.
Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan, untuk mencegah hal serupa, BGN kini menerapkan batas toleransi ketat antara waktu pengiriman dan konsumsi. BGN juga mewajibkan uji organoleptik untuk setiap makanan, mencakup tampilan, aroma, rasa, dan tekstur.
“Kalau rasanya tidak enak atau tekstur berubah, kami minta makanan di-hold dan digantikan dengan menu lain,” kata Dadan.
“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan keselamatan penerima manfaat,” lanjut dia. (Web Warouw)