Rabu, 14 Januari 2026

TANPA SKEMA KUAT PASTI SIA-SIA..! Pemerintah Bakal Kucurkan KUR Khusus Ekonomi Kreatif hingga Rp 10 Triliun

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bakal mengucurkan dana melalui kredit usaha rakyat (KUR) khusus di sektor ekonomi kreatif (ekraf). Sejalan dengan itu, pendampingan juga akan dilakukan agar pelaku ekraf bisa mendapatkan akses terhadap pembiayaan dengan limit plafon hingga Rp 10 triliun.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefqy Harsya, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian soal kesepakatan KUR khusus industri ekraf bakal berlaku per 2026.

“Kami bersama Menteri Keuangan dan Menko Bidang Perekonomian telah juga disepakati untuk 2026, KUR khusus kreatif berbasis KI (kekayaan intelektual) itu mendapatkan plafon hingga Rp 10 triliun,” ujar Teuku dalam acara Ekraf Annual Report 2025 di Jakarta, dilaporkan Bergelora.cim, Selasa (23/12/2025).

Lebih lanjut, Teuku juga menyampaikan dari sisi jumlah kreditnya, kreditur di sektor ekraf bisa mendapatkan pembiayaan mencapai Rp 500 juta. Dengan adanya pembiayaan ini, pemerintah berharap pelaku bisnis di sektor ekraf Tanah bisa terdorong ke kancah global.

“Juga jumlah kreditnya, KUR-nya itu bisa up to Rp 500 juta. Kemudian pasar ekraf itu bagaimana kita mencari local hero untuk kita dorong ke market nasional. Kemudian, bagaimana kita mencari national hero untuk kita dukung dan dorong ke pasar global,” bebernya lanjut.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2018-2025 ada 17 subsektor ekraf di Indonesia. Dari 17 subsektor tersebut, ada 7 subsektor yang tengah menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Ada kuliner, kriya, fashion karena kontribusinya terhadap lapangan kerja dan juga terhadap perekonomian cukup besar. Tetapi yang lagi berkembang pesat ada games, aplikasi, film, dan animasi video, serta musik,” ungkapnya.

“Tetapi, tentu keterlibatannya pemerintah daerah itu juga kami buka ruang seluas-luasnya. Juga untuk subsektor ekonomi kreatif di daerah itu disesuaikan dengan potensi dari masing-masing daerah,” Teuku menutup.

Tanpa Skema Kuat, Kredit Rp 10 Triliun Bisa Tidak Merata

Kepada Bergelora.com dilaporkan kekuatiram pada rencana pemerintah  memberikan kredit usaha rakyat bagi para pelaku industri kreatif pada 2026. Nilainya mencapai Rp 10 triliun. Namun, tanpa peta industri ekonomi kreatif yang komprehensif, bantuan itu dikhawatirkan tidak merata. Skema yang tengah digodok hanya akan dinikmati segelintir proksi.

Sejumlah catatan dikemukakan peneliti budaya populer, Hikmat Darmawan. Skema yang tengah digodok ini nantinya akan menentukan signifikansi bantuan pemerintah bagi para pelaku industri ekraf. Sebab, selama ini belum ada pemetaan yang cukup kuat dari berbagai sektor.

”Bisa terdefinisikan dari ekosistem, rantai nilai. Infrastruktur apa yang bisa dibangun untuk memenuhi kebutuhan ekosistem itu, dan masalah apa yang dimiliki ekosistem itu serta bisa didefinisikan pelaku-pelakunya,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Selama ini, corak ekraf cenderung menonjolkan pada hilirisasi kebudayaan. Imbasnya, pemerintah hanya terpaku pada model-model berbisnis kekayaan intelektual (KI) atau intellectual property. Padahal, masih ada sejumlah model lain yang tidak mendapat sorotan.

 

Kompas/Wawan H Prabowo

Komikus Tanah Air yang akan diberangkatan ke ajang Festival Europalia 2017 di Brussels, Belgia, Sheila Rooswita (kiri) dan Hikmat Darmawan, berbicara dalam diskusi Kick-Off Jelang Pembukaan Europalia Indonesia Arts Festival 2017 di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

Ketika pemerintah tidak memiliki skema yang komprehensif dan kuat, data yang tidak lengkap dan tidak akurat itu akan berimbas pada siapa saja penerima bantuan KUR. Kekhawatirannya, pihak yang akan terbiayai skema ini hanya berasal dari proksi sektor tertentu. Skema ini perlu dipikirkan caranya agar dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Apalagi, sejauh ini perbankan belum memiliki penilaian risiko (risk assessment) terhadap nilai ekonomi kreatif. Padahal, tidak semua pihak menawarkan nilai kuantitas yang sama, sebab ada pula yang lebih menitikberatkan pada dampak positifnya bagi masyarakat, tidak sekadar ekonomi.

”Akhirnya kerja atas dasar yang sedang tren atau berdasarkan proksi saja. Kalau kayak gitu, (akhirnya) dinikmati sebagian kecil pelaku usaha. Untuk angkat keseluruhan ekonomi harus intervensi bagian bawah,” kata Hikmat.

Supaya pelaku industri kreatif dari seluruh sektor secara merata dapat menikmati KUR, pemerintah harus mengikuti dan mengembangkan peta ekraf yang ada. Pihaknya perlu mengenali bagian-bagian yang sudah berjalan dan bagian yang belum optimal. Bagian yang masih kurang perlu diperbaiki. Sebab, memilih pelaku usaha perlu disokong pula dengan infrastruktur kurasi yang mumpuni.

Tangkapan layar menunjukkan perkembangan pertumbuhan ekonomi (PDB) industri ekonomi kreatif (ekraf) pada 2022-2024. Data ini dipaparkan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam jumpa pers akhir tahun di Jakarta, Senin (22/12/2025). (Ist)

Secara terpisah, rencana pembagian KUR bagi industri ekraf direspons positif ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Industri tersebut memiliki potensi besar di Indonesia, tetapi selama ini dinilai kurang berkembang karena salah satunya terhambat isu permodalan.

”Tantangan utama adalah bagaimana memastikan sektor perbankan merasa nyaman melempar kredit mengingat karakter industri yang berbeda dengan sektor riil lainnya. Pendekatan kredit dan mindset baru sangat diperlukan,” tuturnya.

Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi bank untuk menyalurkan kredit, ide inti plasma atau perusahaan jangkar atau anchor company perlu diperkenalkan. Anchor company merupakan perusahaan besar yang sudah dikenal publik dengan reputasi baik.

Dalam konteks ekraf, perusahaan besar dapat menjadi anchor bagi beberapa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kreatif. Perusahaan yang mengemban tugas itu bisa berupa badan usaha milik negara (BUMN), lokapasar atau marketplace, swasta, dan yayasan bidang kreatif yang berperan sebagai induk semang atau ”orangtua angkat”. UMKM terkait idealnya merupakan vendor, penyuplai, atau bagian dari rantai pasok anchor company.

Selain pendekatan itu, Wijayanto melanjutkan, para pelaku UMKM sektor kreatif juga membutuhkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat. Kontrak kerja atau pemesanan pembelian sebagai dokumen pendukung dimanfaatkan sehingga bank bukan sekadar membiayai proyek, melainkan juga mendanai kebutuhan arus kas. Bagi perbankan, cara ini akan mengurangi risiko.

Pendekatan lain guna menekan risiko kredit adalah dengan memanfaatkan jasa penjaminan kredit, seperti PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Penjaminan Kredit Daerah, dan PT Asuransi Kredit Indonesia.

”Tentu ini mempunyai konsekuensi berupa biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh UMKM. Ide fee jaminan dibiayai oleh anggaran kementerian layak untuk diobservasi lebih jauh,” kata Wijayanto.

Menimbang Risiko

Sebelumnya, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kebijakan KUR bagi pelaku ekraf sedang digodok. Pihak yang berhak mendapatkan bantuan itu akan ditentukan berdasarkan hasil kurasi bersama antara pemerintah daerah dan asosiasi terkait.

Selain KUR, pemerintah juga akan memberikan kredit komersial dengan nilai lebih besar ketimbang KUR. Berdasarkan arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pembiayaan ini akan diakomodasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Perusahaan pelat merah itu berada di bawah Kementerian Keuangan.

”Tadi disampaikan bahwa betul kami dengan Otoritas Jasa Keuangan berkaitan dengan kebijakan beri kredit terhadap industri ekraf sudah berjalan, tetapi beberapa bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih ragu (memberi kredit). Kalau dikasih, balik lagi enggak, nih, uang?” ujar Teuku.

Guna mengatasi kekhawatiran itu, Menkraf menerbitkan peraturan menteri ekraf tentang jasa penilai KI. Hal ini merupakan inovasi baru sehingga masih perlu disosialisasikan ke berbagai pihak, termasuk asosiasi jasa penilai KI. Harapannya, mereka bisa menjadi jembatan dengan perbankan ketika ada keraguan dalam pemberian kredit, termasuk menghitung nilai valuasi suatu KI.

Isu permodalan diakui pelaku industri kreatif yang berkecimpung dalam industri perfilman, Satriaddin Maharinga Djongki atau Arie Kriting. Alasannya, indikator penghitungan kesuksesan suatu karya berbeda-beda sehingga jaminan berupa karya ekraf bisa tak berwujud benda.

”Tetapi, kalau industri kreatif ini, memang karena dia gagasannya visioner, yang dibutuhkan itu, kan, visi. Maka, sebenarnya kreditnya juga harus orang-orang yang bisa membaca visi, bukan hanya sekadar hitungan di atas kertas untung-rugi. Harus bisa menilai apakah gagasan dan kreativitasnya itu memang punya visi ekonomi pada masa mendatang,” tutur Arie.

Ketika ditanya soal pelaku kreatif perfilman dalam mendapatkan akses pembiayaan, Arie menilai posisinya agak sulit untuk mengantongi permodalan dari perbankan. Sebab, pangsa pasar perfilman tidak bisa ditebak.

”Film dengan judul cerita sebagus apa pun, aktor sebagus apa pun, tidak ada jaminan 100 persen bahwa penontonnya akan banyak. Itu sesuatu yang tidak linier. Persiapan film yang bagus pun bisa jadi hasilnya tidak maksimal, begitu juga sebaliknya. Itu tidak pernah ada kalkulasinya,” ujar Arie.

Acara yang dihelat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 November 2025 ini bukan sekadar pameran biasa, melainkan sebuah pasar bisnis (B2B) skala internasional yang menjadi pertaruhan besar bagi industri kreatif Tanah Air.

Dengan ambisi menjadikan Jakarta sebagai hub atau pusat perdagangan lisensi kekayaan intelektual di Asia Tenggara, acara ini mempertemukan lebih dari 100 IP lokal dan global dengan para pemain besar di industri.

Mulai dari kreator, investor, hingga pabrikan berkumpul dalam satu atap. Selama 10 tahun terakhir, para pelaku ekonomi kreatif di bidang IP sangat aktif berpartisipasi di berbagai pasar IP internasional.

Acara perdana ini melibatkan 28 perusahaan dengan lebih dari 100 IP dan 68 pembicara dari berbagai bidang, mulai dari kreatif, hukum, hingga komersial.

Sementara itu, perbankan perlu memiliki perhitungan yang komprehensif dan mendetail dengan indikator tertentu. Prospek industri perfilman tidak dapat diprediksi dengan mudah.

Alhasil selama ini, para pelaku ekraf bertumpu pada dua sisi. Pertama, investor dari produser. Kedua, angel investor yang siap membantu permodalan didasari atas kecintaannya pada budaya.

Mereka dinilai memahami risiko dalam pembuatan film hingga rilisnya. Sebaliknya, bagi perbankan, tidak ada jaminan pelaku perfilman dapat mengembalikan dana yang dipinjam tepat waktu dengan jumlah yang sama. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru