JAKARTA – Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kabur karena terjerat kasus narkoba, disebut meninggalkan keluarga saat istrinya hamil. Kini, pelarian Sofyan terhenti setelah dia ditangkap saat berbelanja di toko baju, Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).
“Dia lagi sendiri berbelanja, istrinya hamil mau melahirkan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya Sofyan kerap berpindah-pindah hotel di Aceh hingga Medan. Dia memulai pada Maret 2024.
Dia bahkan membuang ponsel dan kartu identitas untuk menghilangkan jejaknya.
“Dia pindah hotel ini, hotel ini, berputar-putar lah,” ucap Mukti. Selama berstatus daftar pencarian orang (DPO), Sofyan disebut pernah mengunjungi istrinya.
“Mungkin (sesekali menengok istrinya),” kata Mukti.
Sofyan mulai diburu polisi usai tiga orang anak buahnya berinisial SG, RAF, dan IA diamankan di Pelabuhan Bakauheni bersama barang bukti 70 kilogram sabu.
“Tiga orang sudah tertangkap dan sekarang kami amankan di Bareskrim Polri,” kata Mukti.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.
“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Mukti.
Setelah melakukan penangkapan, polisi akan menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya. Selain itu, penyidik juga akan membawa Sofyan ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Web Waeouw)