Sabtu, 18 Januari 2025

Tembaki Ibu Tani, Copot Kapolda Jabar!

JAKARTA- Serikat Tani Nasional menuntut Kapolri agar segera mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Mochamad Iriawan dan Kapolres Karawang AKBP Dadi Hartadi yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap kaum tani khususnya ibu-ibu dan anak di Karawang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Yoris Sindhu Sunarjan kepada Bergelora.com di Jakarta Rabu (25/6).

“Kapolri harus segera mencopot Kapolda dan kapolres yang terlibat kekerasan pada rakyat tani di Karawang. Periksa keterlibatan Agung Podomoro dibalik perampasan tanah itu,” tegasnya.

 

 

Sementara itu Ketua Umum Serikat Petani Karawang, Hilal Tamami membantah pernyataan Kapolres bahwa tidak aksi petani yang mempertahankan tanah di Karawang.

“Lantas kalau bukan petani siapa ratusan ibu-ibu yang mengendong anak sambil menangis memohon kepada aparat untuk membatalkan eksekusi,” tegasnya kepada Bergelora.com di Karawang Rabu (25/6).

Ia juga membantah pernyataan Kapolres bahwa di daerah sengketa itu tidak ada desa dan perkampungan warga.

“Kalau itu bukan perkampungan kenapa ada sekolah dan bangunan sarana ibadah di atas lahan tersebut. Kapolres menganggap apa ratusan penduduk yang sudah berdiam diatas lahan tersebut selama puluhan tahun,” tegas Hilal lagi.

Untuk itu hilal tamami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat agar bersatu dan jernih dalam memandang persoalan ini. Karena selain aspek hukum, ada juga aspek yang perlu di pertimbangkan seperti aspek sosiologis dan historisnya.

“Dalam logikanya saja masa penduduk yang sudah berdiam dan mengolah lahan tersebut selama lebih dari 50 thn dan membayar pajak pada negara bisa diusir begitu saja oleh Agung Podomoro dengan bersenjatakan putusan pengadilan sesat. Dan celakanya Agung Podomoro menggunakan kekuatan represip aparat kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolres Karawang AKBP Dadi Hartadi kepada pers menyatakan bahwa kemarin tidak ada aksi petani, yang ada hanyalah aksi yang dipropokasi oleh LSM dan kekuatan lain yang berharap keuntungan yang sangat besar atas sengketa lahan di tiga desa, Wanasari, Wanakerta, Margamulya).

Selain itu dia menyatakan bahwa tidak benar ada perkampungan dan lahan pertanian di atas lahan sengketa tersebut. 

PT Sumber Air Mas Pratama adalah milik Tomy Kartawinata yang telah diakusisi oleh Kelompok Developer Agung Podomoro Land. Pada tahun 2007 sebanyak 48 orang petani menggugat PT Sumber Air Mas Pratama atas perampasan tanah seluas 70 hektar, namun di pengadilan petani dikalahkan.Tapi yang menjadi aneh dalam putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung petani dikalahkan seluas 350 hektar. (Muhamad Mustofa Bisry)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru