Selasa, 24 Juni 2025

Tepat….! Komisi Informasi: Serahkan Video Kesaksian Sinta Melyati Ke Polisi Untuk Segera Diperiksa

Ketua Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi (KI) Pusat, Romanus Ndau Lendong. (Ist)

JAKARTA- Semua informasi tentang sikap dan kebijakan pejabat publik adalah hak masyarakat untuk tahu, sehingga tidak ada dasarnya untuk ditutupi. Kesaksian Sinta Melyati di youtube adalah tentang perilaku seorang pejabat publik yaitu Gubernur Ridho Ficardo yang berhak diketahui oleh masyarakat. Soal validitas kesaksian dalam video tersebut adalah otoritas pihak kepolisian untuk memeriksanya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi (KI) Pusat, Romanus Ndau Lendong ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (21/6).

“Video itu perlu segera diserahkan ke pihak yang Polri. Untuk diperiksa validitasnya dan ditindak lanjuti. Apakah benar itu Sinta? Apakah dia bicara seperti itu? Apakah benar kejadian yang disampaikan. Itu kewenangan polisi,” ujarnya.

Romanus Ndau Lendong juga mengingatkan bahwa semua yang bersangkutan dengan pejabat publik harus transparan diketahui oleh publik. Hal ini merupakan prinsip yang harus dipegang masyarakat.

“Jadi tidak mungkin Youtube atau Google akan menarik kembali apa yang menjadi hak publik,” ujarnya menanggapi permintaan orang yang mengaku ‘Sinta’ agar pihak Google dan Youtube menutup tayangan kesaksian Sinta Melyati.

Ia membenarkan contoh perdebatan tajam dalam Pemilihan Calon Presiden Amerika Serikat Hillary Clinton melawan Donald Trump yang videonya juga dimuat di Youtube. Walaupun sudah sangat keras permintaan untuk melarang pemuatan di Youtube, tapi semua perdebatan pemiliah presiden tersebut tetap ditayangkan oleh Youtube.

“Jadi percuma meminta youtube mencabut. Lebih baik bawa ke polisi saja itu video. Agar diproses,” ujarnya.

Ia menduga kemungkinan besar permintaan orang yang mengaku Sinta itu ditekan atau dibayar oleh pelaku untuk mencabut tayangan tersebut.

“Sebenarnya mudah. Kalau dipanggil DPR atau Polisi seharusnya datang saja datang kalau memang tidak melakukan seperti yang disampaikan Sinta,” ujarnya.

Video kesaksian Sinta Melyati, masih bisa diunggah di link: https://www.youtube.com/watch?v=VG3ZxP1wXeU dengan judul: ‘Kesaksian LENGKAP Sinta Melyati soal PENJAHAT KELAMIN’. Saat ini video youtube berdurasi 18.39 menit ini sudah ditonton sebanyak 12.117 kali sampai hari ini.

Kesaksian Sinta

Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam kesaksiannya, Sinta Melyati sempat meminta perlindungan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian atas keselamatan dirinya. Hal ini disampaikan diujung penutup video kesaksian dirinya yang diunggah di Youtube beberapa waktu lalu.

“Saya ingin minta perlindungan pada bapak Presiden Jokowi. Perlindungan dari Pak menteri dan Bapak Kapolri untuk melindungi saya dari Mohammad Ridho Ficardo Gubernur Lampung,” demikian penutup kesaksian Sinta.

Sebelumnya Sinta menjelaskan bahwa dirinya berkali-kali dicari dan diajak bertemu kembali oleh Ridho Ficardo namun dirinya sudah tidak mau lagi bertemu.

“Saya tidak mencintainya lagi. Saya ingin hidup normal kembali. Saya tidak ingin hidup dibayang-bayangi beliau. Saya tidak ingin beliau  mencari saya kembali,” tegasnya.

Sebelumnya dalam petikan kesaksiannya Sinta Melyati menceritakan dirinya memang berpacaran dengan Ridho Ficardo yang saat itu adalah Gubernur Lampung.

“Apa yang dijanjikan beliau (Ridho-red) agar saya mau jadi pacar beliau, belum satupun diwujudkan beliau. Saya dijanjikan akan dinikahi  dan diberikan nafkah,” ujar Sinta Melyati.

Sinta juga menceritakan detil ketika Ridho Ficardo memaksa dirinya berhubungan badan, padahal dirinya sedang berhalangan karena sedang menstruasi.

“Saya berangkat ke Bandung dan tiba jam 4 subuh, beliau masih tetap meminta saya melayani beliau. Beliau tidak peduli saya capek, sakit atau gak bisa pun, beliau tidak peduli dan tetap memaksa saya. Akhirnya walaupun berhalangan, saya dipaksa melayani berhubungan. Itu untuk terakhir kalinya,” kata Sinta dalam kesaksiannya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru