Sabtu, 18 Januari 2025

Tepat…! Mendagri Tjahjo: Memerangi Terorisme Adalah Untuk Melindungi HAM Seluruh Rakyat Indonesia

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Ist)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penanggulangan terorisme adalah dalam rangka melindungi hak asasi manusia seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia berhak hidup aman dan damai.  Aparat pun dalam menangkal serta menanggulangi terorisme selalu memperhatikan masalah Hak Azasi Manusia (HAM).

“Mencegah dan menghentikan terorisme yang harus dilakukan oleh aparat negara  adalah demi melindungi HAM bagiseluruh rakyat Indonesia,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (15/5).

Kepada Bergelora.com dilaporkan, terkait Rancangan Undang-Undang Terorisme (RUU Terorisme), menurut Tjahjo, prinsip HAM tetap diakomodir, bahkan masuk dalam RUU.

Namun yang pasti saat ini, terorisme sudah bukan lagi bahaya laten. Tapi sudah ancaman nyata. Aktornya jelas, korbannya juga jelas. Pun jaringannya juga jelas. Bahkan teror seperti yang terjadi di Surabaya kemarin, sudah begitu sistematis, terstruktur, dan massif. Masyarakat yang jadi korban. Tentu tak bisa berdiam diri,” tegasnya.

Untuk itu menurut Tjahjo, negara wajib hadir, melindungi dan  menjamin rasa aman masyarakat. Tapi  dalam menindak dan menegakkan hukum sebagai bagian untuk menjamin hak asasi warga atas rasa aman,  bukan berarti HAM diabaikan. Prinsip HAM tak pernah diabaikan.

“Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, adalah sebagai jawaban atas segala bentuk terorisme yang telah terjadi saat ini. Terorisme bagaimanapun juga telah mencederai HAM itu sendiri,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, kejadian di Surabaya dan Sidoarjo beberapa hari lalu tidak saja menimbulkan korban orang dewasa, tapi juga anak-anak dipaksa dilibatkan dalam aksi terorisme tersebut.

“Ini jelas satu penghinaan atas HAM itu sendiri,” katanya.

Oleh karena itu lanjut Tjahjo,  Undang-Undang Terorisme harus diletakkan  dan menjadi bagian penting dalam upaya menghormati dan melindungi HAM itu sendiri.

“Di samping itu Undang-Undang Terorisme juga menjadi bagian dan instrumen  dari upaya negara dalam menjaga stabilitas keamanan,” jelasnya.

Menjamin stabilitas keamanan, katanya merupakan salah satu tujuan dari negara sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa  dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Jadi Undang-Undang Terorisme manjadi sangat penting sebagai payung hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan aksi terorisme yang sekaligus juga menjadi bagian perlindungan HAM itu sendiri,” kata dia.

Sekarang, kata Tjahjo, negara tengah terancam. Ancaman itu nyata, bukan lagi laten. Bahkan korban pun sudah berjatuhan. Tentu, negara tidak bisa tinggal diam. Negara wajib hadir memberikan rasa aman pada masyarakat.

“Namun semua elemen juga harus bersama-sama ikut menciptakan rasa aman. Karena itu Tjahjo selalu menekankan pentingnya Siskamling. Penindakkan yang dilakukan sekarang, adalah dalam rangka menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Tjahjo. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru