PONTIANAK- Praktisi hukum di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, M. Tamsil Sjoekoer, menilai, keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) mesti proaktif menginisiasi rekonsiliasi dengan korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat selama operasi penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI) periode 1965 – 1974.
“Rekonsiliasi mesti bersifat alamiah. Pertemuan pun hendaknya bersifat non formal, agar segenap komponen bangsa yang sempat tercerai-berai pasca Gerakan 30 September atau G30S, 1965 di Jakarta, bisa dipersatukan kembali, sehingga tidak ada lagi saling curiga satu sama lain,” kata Tamsil Sjoekoer kepada Bergelora.com dio Pontianak, Minggu (13/7).
Tamsil Sjoekoer menanggapi inisiatif sejumlah jenderal purnawirawan TNI-AD di Jakarta yang atas kesadaran sendiri bersedia melakukan diskusi, tapi tidak bersifat mengikat dengan keluarga korban penumpasan PKI periode 1965 – 1974.
Letjen (Purn) Agus Widjojo (anak Pahlawan Revolusi Letjen Soetojo) dan Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono (mantan Kepala Badan Intelijen Negara), bagian dari bekas petinggi TNI-AD selama ini memiliki pandangan cukup baik, dengan menginisiasi rekonsiliasi tidak langsung, melalui sejumlah pertemuan nonformal antar segenap komponen bangsa.
Syarat rekonsiliasi, ujar Tamsil, tidak ada istilah tuntut-menuntut satu sama lain di kemudian hari. Tidak perlu ada kata maaf, tapi dari hati sanubari yang tulus ada keikhlasan untuk saling bersilaturahmi.
“Jadi, tidak perlu mesti dibawa ke Komisi Nasional HAM nasional dan internasional, karena hanya akan menghabiskan energi, karena bisa membangkitkan dendam kesumat berkepanjangan,” kata Tamsil Sjoekoer.
Jutaan manusia tidak berdosa dibunuh di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Bali selama operasi penumpasan PKI periode 1965 – 1974 yang dikaitkan dengan peran Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pimpinan Kol (Inf) Sarwo Edhie Wibowo, ketika Jenderal TNI Soeharto menjadi Presiden Indonesia.
PGRS Di Kalbar
Di Radio Republik Indonesia (RRI) regional Pontianak, Penguasa Pelaksana Perang Daerah (Peperalda) Kodam XII/Tanjungpura, mencatut nama Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray, tokoh Dayak, menyatakan perang terhadap Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS), 21 September 1967.
Dampak pemberitaan sepihak Peperalda Kodam XII/Tanjungpura, menimbulkan kemarahan Suku Dayak, sehingga puluhan ribu warga Tionghoa diusir, diperkosa dan dibunuh selama dilakukan operasi penumpasan PGRS di Kalimantan Barat, 1966 – 1974. Berakhirnya penumpasan PGRS di Kalimantan Barat tahun 1974, menandai berakhirnya penumpasan PKI secara nasional di Indonesia.
Menurut Tamsil, dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966, tanggal 5 Juli 1966, ideologi komunis, sudah tidak memiliki tempat lagi di Indonesia. Segenap komponen masyarakat, termasuk partai politik, sudah diwajibkan menerima Pancasila sebagai ideologi negara.
Kalau memang di bawah tahun 1965, ada sementara pihak dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), sifatnya personal, sehingga keturunannya tidak bisa semena-mena dicap terlibat dalam organisasi terlarang tersebut.
Dikatakan Tamsil, setelah United of Soviet Socialist Republic (USSR) bubar per 25 Desember 1991, menandai berakhirnya kejayaan komunis di tingkat dunia. Kenyataan pula, ideologi komunisme sosialisme sebagai strategi perjuangan sekarang sudah tidak relevan sehingga tidak lagi menarik.
Justru sebaliknya, penerapan ideologi liberalisme kapitalisme modern yang telah mengalami banyak modifikasi dan perubahan, cukup efektif dalam mencapai sosialisme. Sosialisme universal tidak diperoleh di dalam penerapan ideologi sosialisme komunis, tapi justru diperoleh dari penerapan ideologi liberalisme kapitalisme modern melalui banyak proses modifikasi.
Ideologi liberalisme kapitalisme modern sekarang sudah sedemikian berubah dan dapat diharapkan mengalir ke arah yang dicita-citakan, yaitu kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh umat manusia di dalam suatu keadilan universal.
Dikatakan Tamsil Sjoekoer, kalau masih ada orang yang mengungkit isu PKI, sebagaimana dikemukakan mantan Aster KSAD Mayjen (Purn) Prijanto tahun 2006 dan mantan Wagub DKI Jakarta, 2007 – 2012, pada Minggu, 29 Juni 2014, sudah tidak relevan lagi, dan malah berimplikasi membuyarkan upaya rekonsiliasi alamiah selama ini.
“Sekarang ideologi komunis sudah mati dengan sendirinya secara global, termasuk di Indonesia, karena ternyata keadilan universal tidak diperoleh melalui ideologi sosialisme komunis, tapi justru diperoleh melalui ideologi liberalisme kapitalisme termodifikasi,” ujar Tamsil. (Jimmy Kiroyan)