JAKARTA – Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Hal itu disampaikan kepada pihak Komnas Perempuan yang memberikan pendampingan.
Bahkan, untuk mendukung pernyatannya itu Putri Candrawathi mengaku ingin mengakhiri hidup.
Keinginan untuk mengakhiri hidup itu berkali-kali diucapkan.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkap keinginan Putri Candrawathi tersebut.
“Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati.”
“Ini disampaikan berkali-kali,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Temuan ini membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.
“Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya, lantaran alasan relasi kuasa saja tidak cukup untuk menghilangkan adanya kemungkinan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Andy menganggap selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya faktor lain seperti konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan utnuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.
Ditambah status dirinya sebagai istri petinggi Polri.
Hal ini, ujarnya, membuat Komnas Perempuan meminta agar kepolisian tetap menyelidiki terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Permintaan ini berdasarkan petunjuk awal seperti keterangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.
“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri Candrawathi), S (Ferdy Sambo, maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini,” tuturnya.
Komnas HAM Temukan Dugaan Kuat Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan adanya dugaan kuat terjadinya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Peristiwa ini diduga terjadi pada 7 Juli 2022 yaitu sehari sebelum penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini, kata Beka, menjadikan tewasnya Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan seksual.
“Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang),” tutur Beka.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan pada Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
“Karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak,” katanya.
Komnas Perempuan: Putri Candrawati wants to end her life many times because of allegations of sexual harassment. (Web Warouw)