Rabu, 19 Februari 2025

Transmigran Banyuasin Adukan Konflik Lahan ke DPD RI

JAKARTA- Permasalahan pencaplokan lahan warga transmigran di Banyuasin, Sumatera Selatan yang tak kunjung reda, membuat mereka mengadu ke DPD RI. Warga transmigrasi Desa Perambahan Baru, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin mulai gerah dengan keberadaan PT Tunas Baru Lampung (TBL) yang mencaplok lahan mereka. Konflik lahan ini direspon oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11).

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Transmigrasi Sumsel (FKMT), Ahmad Basuki mengapresiasi cepatnya respon DPD dengan langsung menanggapi persoalan pencaplokan lahan tersebut.

“Persoalan dari tahun 2006 sampai sekarang belum selesai dan langsung direspon DPD sehingga kami bisa hadir disini  untuk menjelaskan,” ujar Ahmad. 

Ia menjelaskan transmigrasi ini adalah program dari pemerintah sesuai Undang-Undang 29 tahun 2009 tentang Ketransmigrasian. Persoalannya adalah 300 orang kepala keluarga tersebut mendapatkan jatah lahan 2,5 hektare per kepala keluarga. Namun, setelah tiga tahun menetap di lokasi tersebut, tiba-tiba warga dikejutkan kedatangan PT TBL yang menanami sawit di lahan mereka. Hingga kini, 300 KK masih menghuni lahan 300 hektar tersebut dan minta dikembalikan ke warga.

“Bupati Banyuasin sudah 3 kali bersurat tapi tidak direspon oleh perusahaan, mediasi puluhan kali dengan perusahaan terkait belum menemukan solusi. Harapan kami  ini segera dapat diselesaikan, kami sekitar 300 KK yang masih menghuni lahan tersebut meminta lahan tersebut dikembalikan ke warga,” tegasnya.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman dan Wakil Ketua BAP, Novita Anakotta serta para anggota menerima audiensi tersebut dan mengakomodasi permasalahan yang dilaporkan tersebut serta akan segera menindaklanjuti dengan menganalisa permasalahan yang ada. Permasalahan yang masuk ke BAP akan selalu ditindaklanjuti dengan menjadwalkan pertemuan berikutnya dan sesegera mungkin melakukan panggilan kepada pihak yang terkait yaitu pihak yang bermasalah.  

“Kami dari BAP DPD RI akan segera menindaklanjuti dan akan melakukan rapat internal terkait permasalahan ini, kami akan kerjakan sesuai dengan prosedur dan kami akan mencari cara yang efektif untuk menyelesaikannya, kalau diperlukan kami akan memanggil Kemenakertrans, Gubernur Sumatera Selatan, Bupati banyu Asin dan PT. Tunas Baru Lampung, yang jelas kami akan bekerja untuk menyelesaikan persoalan ini dan sudah menjadi komitmen kami, ujar Senator asal Riau tersebut.(Calvin G. Eben-Haezer)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru