JAKARTA- Terkait perkembang skandal Bank Century yang sudah masuk pengadilan Tipikor, tindak lanjut penanganan kasus tersebut akan dipengaruhi oleh pertimbangan dan vonis majelis hakim yang menyidangkan perkara dengan terdakwa Budi Mulya.
“Jadi, bukan karena langkah KPK lamban. Dan, menurut saya, menunggu vonis Budi Mulia adalah pilihan strategis,” demikian Anggota Timwas Century DPR,Bambang Soesatyo kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (5/6).
Ia membenarkan persidangan Budi Mulya sudah menyajikan sejumlah kesaksian serta memperdengarkan rekaman percakapan para pihak terkait, termasuk Boediono. Kini, persoalannya adalah bagaimana majelis hakim akan menyikapi fakta-fakta persidangan itu.
“Inilah yang harus ditunggu, sebab penyikapan majelis atas fakta persidangan itu akan menentukan vonis terhadap Budi Mulya,” ujarnya.
Kalau sebagian besar fakta persidangan dari terdakwa Budi Mulya bisa diterima majelis hakim dan tercermin dalam vonis, maka menurutnya hal ini memudahkan KPK untuk menjerat calon–calon tersangka lainnya.
Sebaliknya, jika sebagian besar fakta persidangan Budi Mulya diabaikan majelis hakim, KPK tentu harus bekerja lebih keras lagi jika ingin menjerat tersangka baru.
“Saya juga memperkirakan bahwa majelis hakim akan menghadapi situasi agak pelik, khususnya ketika mereka harus memahami hakikat dari ‘Bank Gagal Berdampak Sistemik’ itu. Kalau di luar ruang sidang hal ini debatable, forum majelis hakim seharusnya tidak seperti itu. Karena fakta-faktanya ‘ceto-welo-welo’ alias sudah sangat jelas,” ujar. (Dian Dharma Tungga)
Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network