Jumat, 28 Maret 2025

WADUH TERBONGKAR SEMUA NIH..! Wahyu Setiawan Mengaku Diperiksa KPK Terkait Staf Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Adapun Wahyu kembali dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Wahyu merupakan terpidana yang menerima suap dari Harun. Termasuk dalam lima orang itu adalah staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

“Antara lain (pertanyaan menyangkut orang yang dicegah),” kata Wahyu saat ditemui di KPK usai menjalani pemeriksaan, Senin (29/7/2024). Meski demikian, Wahyu mengaku tidak mengenal seluruh orang yang dicegah KPK terkait perkara Harun, termasuk Kusnadi.

“Ada beberapa yang kenal ada yang tidak,” ujar Wahyu.

Wahyu mengaku dipanggil Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang memburu Harun, Rossa Purbo Bekti. Ia diminta penyidik untuk memberikan keterangan mengenai informasi lanjutan dalam penanganan perkara Harun Masiku.

“Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya,” tutur Wahyu.

Adapun Wahyu menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 16.08 WIB. Artinya, ia diperiksa sekitar 6 jam.

Menurutnya, penyidik melayangkan sekitar 15 pertanyaan. Namun demikian, ia enggan mengungkap apa yang didalami tim penyidik.

“Ya nanti ditanyakan penyidik,” kata Wahyu.

Kepada Bergelra.con di Jakarta dilaporkan, baru-baru ini, KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri menyangkut penanganan perkara Harun.

Berdasarkan informasi yang terima dari dua penegak hukum di internal KPK, mereka yang dicegah adalah staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Kemudian, pengacara PDI-P, Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah, dan Yanuar Prawira Wasesa, serta Dona Berisa.

Kusnadi sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu setelah handphone miliknya disita penyidik. Simeon juga telah diperiksa penyidik yang memburu Harun. Dony juga telah dipanggil KPK setelah rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah pada 3 Juli lalu.

Sementara, Dona Berisa merupakan istri mantan kader PDI-P sekaligus terpidana kasus Harun Masiku, Saiful Bahri. Ia juga telah diperiksa pada 17 Juli.

Adapun Wahyu saat ini telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) per 6 Oktober 2023. Padahal, ia dihukum 7 tahun penjara dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru