JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, perputaran uang dari judi online di 2024 bisa mencapai Rp 900 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan pada tahun 2023 yaitu mencapai Rp 327 triliun.
“Judi online ini menurut PPATK angkanya tahun 2023 kan Rp 327 triliun. Dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun,” kata Budi Arie dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Budi Arie mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah mitigasi agar judi online tak membanjiri Indonesia, salah satunya dengan menutup 2.625.000 lebih situs selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024.
Ia menyebut, langkah ini mampu menahan 50 persen warga yang bermain judi online.
“Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Arie mengingatkan bahwa judi online berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.
“Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur, dan pribadi-pribadi juga hancur,” ucap dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.
Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp 517 triliun sejak tahun 2017. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, jumlah ini memperlihatkan masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat.
“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp 327 triliun, dalam 168 juta transaksi. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita,” kata Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Masifnya kegiatan ini juga terlihat dari jumlah masyarakat yang bermain judi online.
Berdasarkan data yang sama yang dipaparkan Ivan, ada sekitar 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online.
Mereka pun melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34,51 triliun. Tak heran, total akumulasi perputaran dana transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.
“(Total akumulasi) Tahun ini sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp 517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024,” beber Ivan. (Web Warouw)