Rabu, 19 Februari 2025

Waspada! Diculik & Diperkosa Setelah Kenalan Lewat Facebook Pakai Akun Palsu

MUSI BANYUASIN – Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap tersangka penculikan disertai pemerkosaan dan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (4/1). Tersangka D ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/B-11/I/2017 tanggal 04 Januari 2017 yang diterima anggota Polres Musi Banyuasin terkait penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Kejadian berawal saat tersangka menjemput korban RD di tempat kos J yang mengaku suruhan salah seorang anggota Polres Musi Banyuasin menggunakan mobil carteran milik Jy.

Selanjutnya tersangka membawa korban ke Bailangu untuk menjemput teman Jy dan kemudian dibawa ke penginapan Agung Arema di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir pada pukul 23.00 WIB.

Pada pukul 03.00 WIB, tersangka masuk ke kamar dan melakukan pemerkosan terhadap korban disertai ancaman senjata api. Setelah memperkosa korban, tersangka pun mengelap darah yang berasal dari organ intim korban mengunakan kaos warna merah milik tersangka.

Kepada Bergelora.com juga dilaporkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka sendiri mengenal korban melalui media sosial facebook. Tersangka mengaku dirinya membuat akun facebook yang mencatut nama dan nomor handphone salah seorang anggota Polres Musi Banyuasin.

Namun, nomor handphone yang dicatut tersangka sebenarnya adalah nomor pribadi yang digunakan tersangka.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Musi Banyusain untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Nasrul)

 

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru