Minggu, 26 Januari 2025

WOW AMAN GAK…? Efeknya Lebih Kuat, Wabup Kapuas Hulu Sebut Kratom Bisa Dorong Ekonomi Rakyat

JAKARTA – Tanaman kratom sempat menjadi perhatian publik karena dianggap memiliki efek candu dan dikelompokan sebagai narkotika.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Petrus Reinhard Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan jika pihaknya saat ini masih mendalami perihal tanaman kratom.

“Kratom masih dalam proses, kami melihat bagaimana sampai sekarang itu masih menunggu. Ada aturan-aturan yang harus kami laksanakan. Akan tetapi, kami dari BNN mengusulkan itu jadi salah satu bahan dalam perubahan Undang-Undang (Narkotika, red.),” katanya Golose.

Tahun lalu, BNN menyampaikan rencana terkait usulan mengenai tanaman kratom masuk ke dalam narkotika golongan I sehingga tanaman tersebut tidak dapat lagi dipakai sebagai bahan pengobatan.

Usulan dari BNN menjadi polemik di masyarakat yang masih menggunakan tanaman kratom sebagai bahan pengobatan tradisional atau herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyatakan jika tanaman kratom dapat berpotensi menjadi pendorong ekonomi masyarakat secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Wahyudi Hidayat menambahkan jika tanaman kratom tersebut menjadi tanaman khas dari Kapuas Hulu dan sampai saat ini masih dibudidayakan oleh masyarakat.

BNN mempunyai penilaian sendiri terhadap tanaman kratom yang diyakini memiliki efek lebih dari morfin.

Morfin sendiri di Indonesia dikategorikan oleh BNN menjadi jenis narkotika golongan II..(Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru