Rabu, 21 Mei 2025

Wow! Di Aceh, Tim Gabungan Musnahkan 7 Ha Ladang Ganja

BANDA ACEH– Tim gabungan dari Dit Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Aceh, dan Sat Narkoba Polres Aceh Besar, memusnahkan puluhan ribu pohon ganja yang ditanam di tiga titik terpisah.

Ladang ganja yang ditemukan mencapai luas sekitar 7 hektare, bertempat dipegunungan Desa Lambada Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Rabu (5/4).

Pengungkapan ladang ganja ini merupakan bagian dari operasi yang rutin digelar oleh Direktorat Narkoba dalam memberantas habis segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan ganja.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini juga dipimpin langsung oleh Wadir Tipid Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Jon Turman beserta Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Drs H Agus Sartijo, yang turut dibantu oleh sejumlah personel dari Brimob Polda Aceh, Sabhara Polda Aceh, dan beberapa masyarakat sekitar pemukiman Lamteuba.

“Kegiatan pemusnahan ladang ganja seperti ini memang sebuah langkah yang cukup bagus dalam memberantas narkoba. Oleh sebab itu, untuk ke depan kita akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap daerah sekitar dan akan memetakan langsung di mana-mana saja letak ladang ganja yang harus segera kita basmi. Apa lagi sekarang zaman sudah canggih dan sudah pasti melalui HP saja kita sudah bisa melakukan pemantauan tersebut,” terang Kombes Pol Jon Turman.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Dari temuan tersebut, petugas langsung memusnahkan ganja siap panen di lokasi penemuan dengan cara dicabut serta ditumpuk menjadi beberapa bagian dan kemudian langsung dilakukan pembakaran. Dengan maksud, agar pemilik ladang tidak dapat lagi mengambil sisa-sisa ganja yang sudah dicabut oleh petugas. (Salamuddin)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru