JAKARTA- Pemerintah harus menelaah dengan mendalam dasar yang digunakan Tiongkok dalam mengklaim wilayah Natuna. Pemerintah hendaknya tidak terburu-buru membawa klaim Tiongkok atas Natuna ke International Court of Justice (ICJ). Hal ini disampaikanoleh ahl hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (15/11) menanggapi pernyataan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya.
“Sementara kita juga harus segera menyiapkan dokumen-dokumen historis, sosiologis dan legal yang menjadi dasar untuk menegaskan bahwa Natuna adalah wilayah kita,” ujarnya.
Menurutnya, klaim Tiongkok atas wilayah Indonesia adalah masalah serius yang harus dihadapi dengan upaya maksimum karena menyangkut kedaulatan Indonesia.
“Pemerintah hendaknya tidak buru-buru membawa klaim Tiongkok atas Natuna ke ICJ. Natuna harus kita pertahankan dengan segala kekuatan yang kita miliki,” ujarnya.
Pemerintah juga menurutnya harus membangun dan membangkitkan kesadaran rakyat bahwa ada negara lain yang mengklaim wilayah milik Indonesia yang sah. Dengan demikian klaim wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara asing adalah masalah bangsa dan bukan semata masalah Pemerintah.
“Pemerintah harus hati-hati membuat pernyataan menanggapi klaim Tiongkok ini agar tidak menjadi boomerang yang menyulitkan posisi kita,” ujarnya.
Menurutnya persiapan yang paling penting dalam mempertahankan keutuhan wilayah adalah stabilitas politik dan kekuatan ekonomi negara.
“Diplomasi internasional dan kekuatan militer kita juga harus kita siapkan dengan sungguh-sungguh menghadapi klaim wilayah atas Natuna ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, klaim atas wilayah kita yang sah hakikatnya berbeda dengan saling klaim beberapa negara atas wilayah Spartley di laut china selatan
“Karena ini menyangkut kedaulatan yang sah dan integrasi nasional kita yang diklaim oleh negara asing. Klaim atas Natuna ini harus kita sikap dengan amat serius karena implikasinya akan sangat besar bagi bangsa dan negara kita,” ujarnya.
Penyelesaian Dialog
Sebelumnya Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pernyataan klaim pemerintahan China atas Natuna akan diselesaikan dengan dialog.
“Kita tetap mengedepankan dialog. Kalau memang harus kita akan bawa ke pengadilan internasional. Tapi paling baik menyikapi dengan dialog,” ujarnya.
Republik Rakyat China (RRC) tetap bersikukuh memasukan sebagian pulau di kabupaten Natuna ke wilayah mereka. Bahkan paspor terbaru Tiongkok pun telah memasukkan pulau kaya gas alam ini di wilayahnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta agar TNI tak menggelar latihan di sekitar perairan Pulau Natuna. Imbauan itu menyusul memanasnya konflik Tiongkok dengan sejumlah negara di Laut China Selatan, sementara Indonesia bersikap netral. (Enrico N. Abdielli)