Rabu, 22 Januari 2025

Yusril: MK Kekurangan Waktu Periksa Alat Bukti

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh permohonan Prabowo Hatta dan menilai dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum. Demikian pernyataan Yusril Ihza Mahendra kepada Bergelora.com setelah keputusan MK di Jakarta, Kamis (21/8) pada pukul 21:17 malam.

 

“Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian. Waktu yang tersedia bagi Prabowo Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan, sangatlah terbatas,” ujarnya. 

Hal seperti ini menurut Yusril Ihza Mahendra bisa terjadi pada siapa saja yang jadi pemohon dalam sengketa Pilpres. 
“Bayangkan, waktu yang tersedia untuk memeriksa Pemilukada walikota sama dengan waktu untuk memeriksa Pilpres. Dengan demikian, MK takkan pernah mampu memeriksa perkara dengan mendalam,” ujarnya. 

Jadi sesungguhnya menurutnya, mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo Hatta mengandung kebenaran. 
“Tapi masalahnya, waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas,” ujarnya. 

Namun demikian menurutnya, putusan MK final dan mengikat, maka apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sbg hasil maksimal yg bisa dicapai. 

Presiden Ke 7.

Sementara itu, Staff Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief mengucapkan selamat kepada Jokowi-JK yang telah diputuskan oleh MK sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2014.

“Hukum memutuskan saya harus ucapkan selamat buat Jokowi Presiden ke 7
Ia juga menyatakan ucapan selamat kepada bangsa Indonesia yang sudah mendapat pelajaran berharga dalam Pilpres 2014 ini. Mahkamah Konstitusi sudah mengambil keputusan yang mengikat semua rakyat Indonesia. 

“Saya bukan pendukung Jokowi dan berharap dia tidak menjadi Presiden indonesia. Namun saya hidup dalam sistem yang memaksa saya harus patuh pada putusan yang mengikat,” ujarnya. 

Andi Arief meminta agar Jokowi-JK bisa mengemban amanat dan bisa menyayangi rakyat dengan setulus-tulusnya. “Saya dan semua yang tidak mendukung jokowi, saatnya Legowo mengucapkan selamat Kepada Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres yang ke tujuh,” ujarnya. 

Kepada Prabowo Subianto, Andi Arief yakin dirinya akan legowo.
“Hukum adalah panglima demokrasi kita. Mari kembali bersatu, dari tercerai berai beberapa bulan terakhir. Kita negara besar yang berdemokrasi tanpa kekerasan dan menempati hukum pada posisi utama untuk dipatuhi,” ujarnya (Tiara Hidup)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru