JAKARTA – Di tengah menguatnya polarisasi politik dan maraknya penggunaan isu rakyat sebagai komoditas politik, Gabungan Aliansi BEM Nasional menyampaikan deklarasi kebangsaan di Gedung Autista, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).
Mereka ini terdiri dari BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia.
Deklarasi tersebut menjadi penegasan sikap bersama mahasiswa nasional untuk menjaga independensi gerakan mahasiswa. Kemudian menolak infiltrasi kepentingan politik praktis , serta mengawal jalannya pembangunan nasional agar tetap berpijak pada amanat konstitusi dan kepentingan rakyat.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menegaskan gerakan mahasiswa saat ini sedang menghadapi tantangan serius berupa upaya-upaya penunggangan yang berpotensi menghilangkan independensi gerakan.
Mahasiswa tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan tidak boleh pula menjadi alat kelompok yang memiliki agenda politik tertentu. Menurutnya, independensi merupakan modal utama mahasiswa untuk tetap dipercaya publik sebagai kekuatan moral yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif dan berintegritas.
”Gerakan mahasiswa lahir dari kepentingan rakyat dan harus tetap kembali kepada rakyat. Karena itu kami menolak segala bentuk infiltrasi dan penunggangan terhadap organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia,” katanya dikutip Bergelora.com di Jakarta, jumat (26/6).
Senada dengan itu, Presidium Nasional BEM PTNU Se Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengambil posisi sebagai pengawal kebijakan publik tanpa terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Rifqi menambahkan pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar proses pembangunan nasional tidak berjalan secara eksklusif dan jauh dari aspirasi masyarakat.
“Mahasiswa bukan oposisi permanen dan bukan pendukung permanen pemerintah. Posisi kami jelas, berdiri bersama rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, kami akan mendukung. Namun ketika terdapat penyimpangan terhadap amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial, mahasiswa wajib menyampaikan kritik dan koreksi secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyoroti semakin maraknya politik provokasi yang dinilai merusak kualitas demokrasi dan mengaburkan substansi persoalan bangsa.
Ia melihat hari ini banyak pihak yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai bahan bakar popularitas pribadi. Isu petani, buruh, pendidikan, hingga kemiskinan sering kali hanya dijadikan panggung politik.
”Kami menolak politik provokasi, politik kebencian, dan segala bentuk eksploitasi persoalan rakyat demi kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Dalam deklarasinya, Gabungan Aliansi BEM Nasional menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, menjaga independensi dan kemurnian gerakan mahasiswa dari segala bentuk intervensi politik praktis.
Kedua, mengutuk dan menolak infiltrasi serta penunggangan gerakan mahasiswa oleh kelompok berkepentingan.
Ketiga, menolak politik provokasi dan penggunaan isu rakyat sebagai alat membangun popularitas pribadi.
Keempat, mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas serta menerima kritik mahasiswa secara konstruktif.
Kelima, mendesak implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945 melalui kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Bagi gabungan Aliansi BEM Nasional, demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan publik yang kuat. Mahasiswa, sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite. Deklarasi yang disampaikan di Jatinegara tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa gerakan mahasiswa nasional ingin kembali menempatkan kajian, gagasan, dan keberpihakan kepada rakyat sebagai fondasi utama perjuangan.
Di tengah derasnya arus politik yang kerap menjadikan ruang publik sebagai arena perebutan pengaruh dan kepentingan. (Web Warouw)

