Sabtu, 1 Agustus 2026

JANGAN KASIH AMPUN..! Bos BGN Akan Singkirkan Orang-orang Bekerja Setengah Hati, 414 Dapur Dikirim Ke Kejaksaan

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan akan menyingkirkan orang-orang yang bekerja setengah hati dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Sudaryono dalam apel mingguan bersama para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui zoom dikutip Bergelota.com di Jakarta, Sabtu (1/8) pagi.

“Semua orang bisa diganti, termasuk saya, termasuk semua orang di sini ya, semuanya bisa diganti, masih ada jutaan di luar sana yang menginginkan posisi sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepala dapur SPPG,” kata Sudaryono.

Sudaryono mengingatkan bahwa posisi para Kepala SPPG ini bisa diisi oleh siapa pun. Ia mengaku akan menyingkirkan orang-orang yang bekerja tidak sepenuh hati.

“Jadi saya minta, kita singkirkan orang-orang yang punya hati tidak baik, kita saatnya kita bersih bersih, kita punya tim yang baru. Kemudian tim yang baru ini adalah tim yang betul-betul ingin kerja pakai hati,” ujarnya.

Sudaryono pun meminta kepada kepala SPPG yang tidak hadir dalam apel mingguan untuk dicatat. Ia menyiapkan surat peringatan bagi mereka yang tidak ikut apel mingguan.

“Yang tidak hadir tidak ada alasan untuk tidak hadirnya, untuk kemudian kita beri surat peringatan. Kepada Karo SDM untuk diberikan surat peringatan, maka untuk berikutnya bisa pengobatan, Anda bisa kami mutasi untuk di manapun. Jangan kemudian merasa Anda tidak bisa tergantikan,” katanya.

Ada Korupsi, BGN Laporkan 414 Dapur MBG ke Kejaksaan

Badan Gizi Nasional (BGN) juga melaporkan temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke penegak hukum di Kejaksaan.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Kepala BGN Sudaryono, mengatakan hal tersebut dilakukam untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan dana operasional dapur. Laporan tersebut, kata Mas Dar sapaan karib Sudaryono, merupakan tindak lanjut atas hasil penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account milik SPPG yang dilakukan pihaknya.

“Kemudian kami juga telah melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea,” kata Mas Dar di Kantor BGN, Jumat, 31 Juli 2026.

“Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit, apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, pemeriksaan terhadap ribuan rekening SPPG menemukan sejumlah anomali. Di antaranya terdqpat rekening yang telah menerima dana dari pusat, tetapi dapurnya belum beroperasi. Selain itu, ditemukan pula satu dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account.

“Nah, dalam proses pemeriksaan setelah kami ada di sini, kami periksa semua gitu. Setelah kami periksa ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu,” ungkapnya.

“Ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” tambah Mas Dar.

Usai dilakukan verifikasi, BGN menemukan sebanyak 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, baik karena rekening ganda maupun terkait dapur yang belum beroperasi.

“Oleh karenanya, setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPBG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either dobel atau rekening dapurnya enggak ada atau dapurnya belum beroperasi.

Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp 311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPBG atau dapur,” urainya.

Kemudian, ia menegaskan, BGN tidak hanya menunggu permintaan keterangan dari aparat penegak hukum. Tetapi juga secara proaktif menyerahkan data hasil pemeriksaan internal.

“Yang saya maksud atau kami maksud kemarin kami sampaikan di beberapa forum bahwa kami membuka diri bukan hanya kita ditanya kemudian kita menjawab, tapi juga kami berinisiatif dari pemeriksaan-pemeriksaan kami ini kemudian kami berikan data kepada penegak hukum,” tuturnya.

Lalu, ia memastikan tidak ada pihak yang akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan pelanggaran, baik mitra maupun oknum di lingkungan BGN.

“Tentu saja bagi dapur-dapur atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tukasnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles