Dikonteks ini Presiden Prabowo Subianto sadar sepenuhnya bahwa BPI Danantara memikul amanah dalam pembentukannya guna memenuhi Hak Azasi Manusia (HAM) Rakyat dalam bidang Ekonomi selain dasar konstitusi kita terkait kehidupan yang layak bagi rakyat serta pengelolaan kekayaan negara untuk kesejahteraan sebesar besarnya bagi rakyat.

Oleh: Arief Poyuono, SE., M. Kom*
HAK asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak ekonomi dan sosial. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak, penghidupan yang bermartabat, pangan, upah yang adil, serta perlindungan dari kemiskinan. Karena itu, pembangunan ekonomi pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari perjuangan pemenuhan hak asasi manusia.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis Danantara dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya di tengah situasi global yang diwarnai berbagai krisis. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia yang digelar di Wisma Danantara, pada Rabu, 11 Maret 2026
Kepala Negara optimistis bahwa Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang besar mampu menghadapi tantangan global. Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai hal tersebut merupakan kekuatan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.
Dalam konteks Indonesia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya ekonomi nasional digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator, tetapi juga harus memiliki instrumen ekonomi yang mampu mengarahkan pembangunan, menjaga stabilitas, mengelola aset strategis, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Di sinilah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat ditempatkan dalam perspektif sejarah pembangunan ekonomi Indonesia. Danantara tidak semestinya dipahami semata-mata sebagai lembaga pengelola investasi atau pengumpul keuntungan. Lebih jauh, keberadaannya harus dilihat sebagai bagian dari perjalanan panjang negara dalam mengelola kekayaan nasional dan membangun kemandirian ekonomi untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat.
Dari BUMN Hingga Danantara
Sejarah menunjukkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki posisi penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. BUMN pada awalnya tidak hanya didirikan untuk mengejar keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen negara dalam menguasai dan mengelola sumber daya strategis serta menjalankan kebijakan pembangunan nasional.
Dalam perkembangannya, BUMN menghadapi perubahan besar akibat globalisasi dan perubahan paradigma ekonomi. BUMN semakin dituntut beroperasi secara profesional dan komersial. Namun, perubahan tersebut tidak menghapus fungsi publik BUMN sebagai instrumen kebijakan ekonomi negara.
Sumber yang menjadi dasar tulisan ini menunjukkan bahwa BUMN berada pada ruang pertemuan antara kewajiban publik dan tanggung jawab privat. Negara memiliki kewajiban hukum untuk melindungi masyarakat, sementara perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap tata kelola dan dampak kegiatan ekonominya. Persinggungan tersebut menjadi semakin penting ketika perusahaan yang dimiliki negara menjalankan kegiatan komersial.
Dalam konteks tersebut, Danantara dapat menjadi perkembangan baru dari sejarah pengelolaan kekayaan negara. Kehadirannya memberikan peluang bagi negara untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset serta investasi strategis agar tidak berhenti sebagai angka-angka dalam laporan keuangan, melainkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata kepada rakyat.
Danantara Harus Berorientasi pada HAM
Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti terpenuhinya hak ekonomi rakyat. Pertumbuhan dapat berjalan bersamaan dengan ketimpangan apabila distribusi manfaat pembangunan tidak adil. Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan investasi negara tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya keuntungan, nilai aset, atau tingkat pengembalian investasi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sejauh mana kekayaan negara yang dikelola mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat?
Jika Danantara mampu meningkatkan kapasitas investasi nasional, maka manfaat akhirnya harus terlihat dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, penguatan industri nasional, pengembangan usaha rakyat, pembangunan infrastruktur, peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar, dan pengurangan kesenjangan ekonomi.
Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa hak atas penghidupan yang layak merupakan bagian dari hak ekonomi dan sosial. Negara harus menjamin agar warga memperoleh pekerjaan, upah yang adil, kebutuhan pokok yang terjangkau, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan dan buruh.
Dengan demikian, Danantara seharusnya tidak terjebak menjadi sekadar mesin investasi. Ia harus menjadi mesin pembangunan ekonomi yang berorientasi pada manusia.
Tugas Sejarah Danantara: Mengubah Kekayaan Menjadi Kesejahteraan
Tugas sejarah Danantara pada akhirnya bukan sekadar menghasilkan keuntungan finansial bagi negara. Tugas yang lebih besar adalah mengubah kekayaan nasional menjadi kesejahteraan sosial.
Indonesia memiliki sumber daya alam, aset negara, perusahaan, pasar domestik, tenaga kerja, serta potensi ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut dapat dikelola secara efektif dan adil.
Dalam sejarah negara-negara berkembang, BUMN sering ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional, terutama untuk mengendalikan dan memanfaatkan sumber daya nasional. Sumber yang menjadi dasar tulisan ini juga menempatkan BUMN sebagai instrumen pembangunan internal dan sebagai mekanisme bagi perencanaan negara serta kebijakan makroekonomi.
Danantara memiliki peluang untuk melanjutkan fungsi tersebut dengan pendekatan yang lebih modern. Jika BUMN merupakan salah satu instrumen negara dalam mengelola kegiatan ekonomi, maka Danantara dapat berperan sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan investasi dan pengelolaan aset agar mendukung kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Namun, orientasi tersebut harus disertai tata kelola yang transparan, profesional, akuntabel dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek. Tanpa tata kelola yang kuat, konsolidasi kekayaan negara justru dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang berpotensi merugikan rakyat.
Danantara dan Perlindungan Kelompok Rentan
Pemenuhan HAM dalam bidang ekonomi juga berarti memastikan kelompok yang paling rentan tidak menjadi korban pembangunan. Investasi negara tidak boleh hanya mengejar sektor yang menghasilkan keuntungan tinggi, sementara masyarakat di sekitar kegiatan ekonomi kehilangan tanah, pekerjaan, lingkungan hidup, atau sumber penghidupannya.
Karena itu, setiap investasi yang dikelola Danantara harus memiliki perspektif perlindungan hak masyarakat. Petani, nelayan, buruh, masyarakat lokal, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi lemah harus dipandang sebagai bagian dari subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan.
Prinsip tersebut memiliki relevansi dengan perkembangan norma internasional mengenai bisnis dan HAM. United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP), sebagaimana dijelaskan dalam sumber, dibangun atas tiga pilar: kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, serta mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM.
Posisi BUMN bahkan menjadi unik karena berada di antara fungsi negara dan fungsi perusahaan. Dalam kerangka UNGP, BUMN memiliki posisi ganda: sebagai instrumen negara yang berkaitan dengan kewajiban perlindungan HAM dan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas komersial.
Prinsip tersebut relevan untuk menjadi pembelajaran bagi Danantara. Ketika negara mengelola kekayaan melalui instrumen investasi, keuntungan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab terhadap manusia dan masyarakat.
Menghindari “Mobil Antik” dalam Pengelolaan Ekonomi Negara
Sumber yang menjadi dasar tulisan ini menggunakan metafora mobil antik untuk menggambarkan pendekatan lama yang mungkin masih memiliki nilai nostalgia, tetapi tidak lagi memadai untuk menghadapi tuntutan zaman modern.
Metafora tersebut penting dalam melihat masa depan Danantara.
Indonesia tidak boleh membangun lembaga ekonomi baru dengan pola pikir lama. Danantara membutuhkan sistem tata kelola yang modern, profesional, transparan, berbasis teknologi, memiliki manajemen risiko yang kuat, serta memiliki ukuran keberhasilan yang tidak hanya bersifat finansial.
Lebih penting lagi, Danantara harus memiliki ukuran keberhasilan sosial. Berapa banyak lapangan kerja yang tercipta? Berapa banyak industri nasional yang tumbuh? Seberapa besar manfaat investasi dirasakan masyarakat? Apakah ketimpangan berkurang? Apakah kelompok rentan semakin terlindungi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi keberhasilan pengelolaan kekayaan negara.
Danantara sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Pada akhirnya, sejarah Danantara akan ditentukan oleh manfaat yang ditinggalkannya bagi generasi mendatang.
Jika Danantara hanya berhasil memperbesar nilai aset negara, tetapi kesenjangan tetap tinggi, pekerjaan layak sulit diperoleh, petani dan nelayan semakin terdesak, serta masyarakat kecil tidak memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi, maka keberhasilan finansial tersebut belum dapat disebut sebagai keberhasilan pembangunan nasional.
Sebaliknya, apabila kekuatan investasi negara mampu membangun industri nasional, menciptakan pekerjaan layak, memperkuat usaha rakyat, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, maka Danantara dapat menjadi bagian penting dari sejarah transformasi ekonomi Indonesia.
BUMN sendiri tetap memiliki fungsi publik yang penting dan merupakan instrumen yang dapat digunakan negara dalam menjalankan kebijakan makroekonomi. Danantara karena itu harus ditempatkan dalam kesinambungan sejarah tersebut, tetapi dengan tuntutan tata kelola dan tantangan ekonomi yang berbeda.
Penutup
Danantara memiliki kesempatan untuk menjadi lebih dari sekadar lembaga pengelola investasi. Ia dapat menjadi instrumen sejarah bagi negara untuk mengubah kekayaan nasional menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat.
Namun, hal itu hanya mungkin apabila orientasi keuntungan berjalan seiring dengan pemenuhan hak asasi manusia. Investasi negara harus menciptakan pekerjaan layak, memperkuat ekonomi rakyat, melindungi kelompok rentan, mengurangi ketimpangan dan memastikan bahwa sumber daya nasional digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian, tugas sejarah BPI Danantara bukan hanya mengelola kekayaan negara, tetapi memastikan kekayaan tersebut kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan, kesempatan ekonomi dan keadilan sosial.
Danantara harus menjadi mesin ekonomi baru yang tidak hanya mampu bergerak cepat di tengah persaingan global, tetapi juga memiliki arah yang jelas: ekonomi yang tumbuh untuk manusia, investasi yang menghasilkan keadilan, dan kekayaan negara yang pada akhirnya bermuara pada pemenuhan HAM serta kesejahteraan rakyat.
——
*Penulis Arief Poyuono, SE, M.Kom, Komisaris Pelindo (Persero)

