JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investor yang selama ini tertahan atau nyangkut di saham Rp 50 alias gocap berpeluang untuk keluar atau menjual sahamnya. Hal ini dimungkinkan setelah aturan harga minimum saham diturunkan dari Rp 50 menjadi Rp 1 yang berlaku efektif pada Senin (28/9) mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kebijakan ini bertujuan membuat pembentukan harga saham lebih wajar melalui mekanisme price discovery. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham pada rentang harga tersebut.
“Aturan baru yang motifnya, sebetulnya baik, adalah untuk meningkatkan terutama likuiditas saham-saham yang sudah terlanjur selama ini masuk ke batasan bawah nilai yang dapat diperdagangkan,” ungkap Hasan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026) dikutip Bergelora.com
Lebih dari itu, Hasan menilai kebijakan ini dapat membantu investor untuk keluar dari saham-saham dengan likuiditas rendah. Menurutnya, investor bisa menemukan harga saham yang dinilai lebih wajar berdasarkan persepsi dan valuasi pasar ketika batas minimum dipangkas menjadi Rp 1.
“Dengan dibukanya cap atau batasan nilai tersebut, maka akan mulai mengundang kembali likuiditas transaksinya. Jadi maaf-maaf nih istilah pasar kan selama ini misalnya sahamnya nyangkut, nah mudah-mudahan tidak nyangkut lagi tapi tentu kita harapkan nanti tercipta price discovery di mekanisme yang baru di harga yang lebih wajar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saham yang selama ini bertahan di level Rp 50 tetapi minim transaksi mengindikasikan harga yang terbentuk bukan berasal dari konsensus pasar. Dengan batas bawah yang dibuka hingga Rp 1, mekanisme pasar diharapkan dapat menemukan tingkat harga yang lebih sesuai.
Hasan menambahkan, kebijakan ini juga memberi ruang bagi investor yang selama ini kesulitan menjual sahamnya karena minimnya transaksi. Dengan demikian, investor memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari saham yang dimilikinya.
“Dengan terciptanya atau dibukanya ini adanya likuiditas baru investor mencermati ini yang selama ini ingin exit (jual) dan mengalami kesulitan menjadi memungkinkan dilakukan. Demikian juga kalau saham itu ternyata bukan saham yang secara fundamental dipandang jelek, tapi hanya karena salah harga, tentu sekarang akan ada peminat beli di harga yang lebih baik atau lebih wajar,” pungkasnya. (Web Warouw)

