MALANG – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar hari ini, Selasa 25 Juli 2017, dijadwalkan menghadiri acara Rembug Petani Tebu Nusantara dan Halal Bi Halal di Pabrik Gula, Krebet, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Silaturrahim tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan Cak Imin, panggilan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, bersama kelompok petani tebu asal Jawa Timur di Kantor DPP PKB, Selasa 4 Juli 2017 yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Imin secara tegas meminta Presiden Joko Widodo melindungi petani tebu, terutama terkait pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap komoditas gula. Sebab, penarikan pajak itu berdampak langsung pada petani tebu.
“Kebijakan berupa peraturan presiden atau peraturan pemerintah (Perpres/PP) dibutuhkan petani tebu untuk memperkuat dihapusnya pajak petani sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Cak Imin.
Polemic PPN 10 persen itulah yang menjadi pemicu para petani mengadu ke Cak Imin dan berharap untuk segera diadvokasi. Petani tebu menilai, kebijakan pajak yang diterapkan pemerintah membuat mereka merugi.
“Permintaan petani tebu akan disampaikan langsung ke Presiden Jokowi. Masa Gula Impor malah tidak kena pajak sedangkan gula lokal dipajak,” kata Cak Imin.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Cak Imin yakin persoalan ini bisa diselesaikan. Apalagi, ada putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Keputusan Mahkamah Agung mengenai pengenaan PPN terhadap 11 kebutuhan bahan pokok.
“Tinggal buat peraturan menindaklanjuti putusan MK,” tukasnya. (Ardiansyah Mahari)

