JAKARTA- Beberapa hari yang lalu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) melakukan penggerebekan gudang beras yang dimiliki oleh PT. Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat.
Untuk itu, guna menyelesaikan persoalan-persoalan pangan yang terjadi saat ini, Serikat Tani Nasional (STN) mendesak Pemerintahan Joko Widodo segera melakukan pengendalian penuh dari hulu samnpai hilir atas pengelolaan harga pangan.
“Hanya dengan begitu, stabilisasi harga pangan dapat terjaga hingga waktu yang panjang,” tegas Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN), Ahmad Rifai kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (27/7)
STN juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengembalikan peran Bulog seperti fungsi awalnya. Melalui Bulog, Pemerintah dapat mengendalikan distribusi dan melakukan intervensi terhadap harga komoditas pangan.
“Dengan begitu, stabilitas harga kebutuhan pokok akan terjaga dan meningkatkan produktivitas petani,” jelasnya.
Menurutnya pemerintah perlu sesegera mungkin menghentikan liberalisasi pangan yang terjadi di Indonesia. Jangan lagi Pemerintah menyerahkan pengelolaan komoditas pangan kepada mekanisme pasar.
“Pemerintah sudah saatnya memberikan wewenang penuh kepada Bulog untuk mengelola komoditas pangan di Indonesia,” tegasnya.
Hanya dengan begitu menurut Ahmad Rifai, persoalan-persoalan yang menyangkut dengan pangan akan dapat diselesaikan dengan segera.
“Seperti kata Bung Karno, soal pangan adalah soal hidup matinya sebuah bangsa,” tegasnya.
Oplosan Beras
PT. Indo Beras Unggul (IBU) diduga melakukan pembelian gabah ditingkat petani dengan angka pembelian melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah ditingkat petani.
“Selanjutnya, perusahaan tersebut juga terbukti melakukan pengoplosan beras jenis medium setara beras bersubsidi dengan berbagai beras jenis lain untuk dijual dengan harga premium,” jelasnya.
Hal ini yang menurutnya menyebabkan pelaku usaha beras lainnya, termasuk di dalamnya Perum Bulog tidak dapat bersaing dengan perusahaan tersebut.
“Bagi kami, kasus tersebut adalah konsekwensi atas liberalisasi pangan yang terjadi selama ini. Akibatnya, perusahaan swasta yang mengendalikan harga pangan di pasaran. Tata niaga pangan selanjutnya hanya dikuasai oleh segelintir pengusaha,” jelasnya.
Bahkan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa 80% pasokan beras dikuasai oleh kartel. Badan Urusan Logistik (Bulog) hanya mendapatkan 20% pasokan dari para petani.
Penggerebekan di Bekasi ini katanya merupakan salah satu contoh begitu panjangnya rantai distribusi beras yang terjadi selama ini di Indonesia.
“Masing-masing rantai distribusi memiliki selisih harga yang mengakibatkan tingginya harga beras ditingkat konsumen,” jelasnya.
“paya Pemerintah dalam pengendalian harga beras melalui penetapan harga dasar gabah dan harga eceran tertinggi beras menurutnya hanya menyentuh pada sisi hulunya saja.
“Di posisi hilir, Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya penguasaan jaringan distribusi yang dilakukan oleh kartel sehingga mampu mengendalikan harga,” (Enrico N. Abdielli)

