Tidak ada lagi kekuatan politik yang memperjuangan lingkungan dalam kontestasi elektoral. Padahal, Pilkada Serentak 2018 saat ini dan Pemilu 2019 nanti adalah kesempatan untuk menagih para politisi untuk berkomitmen pada Politik Hijau di Indonesia. Jasman F. Simanjuntak, pemerhati lingkungan hidup dari Gereja Komunitas Anugrah (GKA) menuliskannya dalam Bergelora.com (Redaksi)
Oleh: Jasman F. Simanjuntak
HARI-HARI ini, mendekati pemilihan kepala daerah, suasana politik kian memanas. Sejumlah kandidat dan partai politik mulai memasang jurus yang kiranya mampu meraup pemilih. Narasi “kesejahteraan” diembuskan, walau terkesan usang.
Berbagai pemilihan umum yang lampau, baik eksekutif maupun legislatif, politik hijau kerap kali alpa dibicarakan. Isu lingkungan tampaknya bukan suatu topik yang menarik. Padahal, sudah lama bangsa ini mengalami pemburukan kualitas lingkungan.
Setelah Indonesia merdeka, sejumlah catatan ilmiah menyatakan bahwa hutan telah terdegradasi, bahkan sejak setengah abad lalu. Hutan diubah fungsinya menjadi perkebunan dan area pertambangan. Bersamaan dengan kondisi lingkungan yang memburuk itu, warga di sekitarnya pun turut merasakan dampaknya.
Menimbang catatan ilmiah tersebut, rusaknya lingkungan dan kondisi sosial di dalamnya disebabkan kekeliruan memandang lingkungan. Hutan dipandang sekadar area bertumbuhnya modal. Tatkala alam diletakkan pada logika peranakan modal, maka eksploitasi akan membuntuti. Kegunaan hutan diubah menjadi nilai tukar lewat produksi komoditas, demi keuntungan belaka.
Di perkotaan juga memiliki masalah lingkungan yang tak kalah seriusnya. Ibukota provinsi hari-hari ini menghadapi polusi (udara, tanah, air, kebisingan) yang mengganggu kualitas hidup. Keruwetan sistem transportasi membuat waktu banyak tersita di jalanan dan menambah stres. Akses terhadap air bersih belum sepenuhnya dirasakan semua kalangan warga secara berkelanjutan. Belum lagi warga miskin yang kerap tergusur lantaran pembangunan dengan ide “modern”. Aturan ruang terbuka hijau 30% -sebagaimana dalam UU Nomor 26 Tahun 2007- agaknya tidak diindahkan. Buruknya sistem perlintasan air dan diusiknya daya serap air oleh tanah (sebab sudah lebih banyak beton dan sedikit pohon), menyebabkan banjir kerap melanda.
Ijon Politik
Sayangnya, kenyataan mencolok ini tidak mencuat ke permukaan saat pemilihan umum akan diadakan. Argumen yang dapat disampaikan di sini adalah adanya kedekatan kandidat dengan pengusaha. Kebutuhan dana kampanye menjadi jalur kedekatan ini. Korporasi yang memiliki fulus sangat mungkin menggelontorkan dananya kepada kandidat yang membutuhkan untuk kepentingan kampanye. Sementara korporasi diuntungkan dengan jaminan politik dalam kegiatan bisnisnya. Jaminan tersebut dapat berupa kelancaran pengurusan izin memperpanjang atau membuat kontrak baru mengeksploitasi alam.
Interaksi saling untung antara korporasi dan politikus patut dicermati. Apalagi, menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), sedikitnya terdapat 170 izin usaha pertambangan yang terbit pada tahun politik atau saat perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Selain itu, ada 1.682 izin tambang yang habis masa berlakunya pada masa Pilkada 2018.
Sektor perkebunan juga tak luput dari waspada. Laporan investigasi yang dilakukan oleh Mongabay dan The Gecko Project (2017) menunjukkan pola serupa. Kepala daerah yang memenangkan Pilkada berperan penting dalam eksploitasi alam. Ia membentuk sejumlah perusahaan fiktif yang pimpinannya adalah lingkar keluarganya. Kemudian sang kepala daerah memberikan izin pembukaan lahan perkebunan kepada perusahaan fiktif tersebut. Izin yang telah diberikan selanjutnya dijual kepada perusahaan perkebunan yang lebih besar. Keuntungan pun diperoleh.
Mengangkat ke Permukaan
Berkaca pada kejadian lampau, alam kembali rentan dieksploitasi sesaat sebelum dan sesudah Pilkada 2018. Kegentingan ini kiranya perlu diangkat ke permukaan.
Walau Pilkada 2018 lebih-kurang tiga bulan lagi diselenggarakan, namun suasana sudah memanas. Tetapi, sangat disayangkan bahwa suasana itu dilumuri dengan penggunaan politik uang (money politics) dan sentimen primordial. Bahkan tidak sedikit pengamat mengatakan sentimen primordial, seperti agama dan kesukuan kembali diterapkan. Barangkali karena sukses gemilang di Pilkada DKI Jakarta tempo lalu, sentimen primordial ditimbang oleh politikus sebagai amunisi ampuh.
Kuatnya intensitas sentimen primordial mampu menutup isu lain. Alih-alih keadilan sosial, sentimen primordial hanya menghadirkan keterbelahan warga ke arah kutub berlawanan. Warga dibuat dalam ketegangan. Oleh karena itu, calon pemilih hendaknya tidak turut arus dan menolak politisasi segmen primordial.
Dalam Pilkada ini, sudah waktunya sentimen primordial dibelakangi agar jernih menatap soal yang lebih berarti. Mungkin inilah langkah awal yang perlu dilakukan. Langkah kedua adalah melihat rekam jejak para politisi. Apakah calon pemimpin itu ramah terhadap isu lingkungan. Untuk ini, pemilih mesti memiliki kemampuan yang mumpuni. Maraknya pemberitaan bohong (hoax) bisa saja menutupi jejak noda politisi.
Melihat tidak adanya kekuatan politik yang memperjuangan lingkungan dalam kontestasi elektoral, makanya dua langkah di atas patut diperhatikan sebagai permulaan. Politik hijau sudah saatnya jadi wacana utama dalam perpolitikan kita.

