Sabtu, 13 Juni 2026

Awas…! Ajianto Dwi Nugroho: Bawaslu Biarkan Kasus Mahar 1 Triliun Sandiaga Uno, Pemilu 2019 Terancam Cacat

Ajianto Dwi Nugroho dari Media Center, Masyarakat Bersama Jokowi (Mas Bejo). (Ist)

JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut untuk tidak mendiamkan kasus sogokan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan oleh Sandiaga Uno untuk mendapatkan posisi calon wakil presiden (cawapres) dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Ajianto Dwi Nugroho dari Media Center, Masyarakat Bersama Jokowi (Mas Bejo) kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (12/8).

“Bawaslu RI jangan diam terhadap kasus serius ini. Karena Pemilu 2019 bisa terancam cacat kalau dibiarkan,” ujarnya kepada media, Minggu (12/8).

Namun pengamat media sosial ini menegaskan bahwa Bawaslu RI memiliki kewenangan untuk memutuskan sanksi atas perbuatan melawan melawan hukum yang berlaku.

“Sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya. Jadi Bawaslu tidak bisa menghindar atau mendiamkan kasus sogokan Sandiaga Uno  pada Prabowo Subianto dan partai-partai pengusungnya,” jelasnya.

Alumni Fisipol Universitas Gadjahmada ini merujuk beberapa pasal dalam Undang-Undang No 7/2017 Tentang Pemilu.

Dalam Pasal 228 Undang-Undang No 7/2017 Tentang Pemilu disebutkan, (1) Partai Politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. (2) Dalam hal Partai Politik terbukti menerima imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya. (3) Partai Politik yang menerima imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (4) Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada Partai Politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kalau penyogokan Rp 1 triliun dibiarkan Bawaslu maka ikut merusak proses demokrasi Indonesia yang saat ini sedang mendapat sorotan dunia internasional,” tegasnya.

Serangan Andi Arief

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan ada politik transaksional yang mempengaruhi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memilih Sandiaga Uno sebagai calon pendampingnya dalam pemilihan presiden 2019.

Ketika dikonfirmasi wartawan, maksud transaksional itu adalah informasi tentang Prabowo yang memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden karena telah menyetor duit Rp 500 miliar ke PAN dan PKS.

Andi Arief tidak membantahnya. “Saya, Andi Arief, tidak pernah membuat isu dalam karier politik saya,” ucap Arief di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis dinihari.

Andi Arief mengatakan kemenangan dalam pilpres 2019 tidak ditentukan oleh uang, melainkan figur calon. Selaku “jenderal”, ujar Andi, Prabowo seharusnya mengerti perhitungan itu.

“Itu yang membuat saya menyebutnya jadi jenderal kardus. Jenderal kardus itu jenderal yang enggak mau mikir artinya. Uang adalah segalanya,” katanya.

Andi Arief menegaskan, dalam koalisi bersama dengan Gerindra, partainya tidak pernah berkhianat. Demokrat, menurut dia, juga tidak pernah menawarkan calon wakil presiden kepada Prabowo. Untuk itu, Andi mengaku kecewa dengan adanya politik transaksional itu.

Diakui Sandi

Menjawab hal tersebut Sandiaga Uno kepada media massa mengakui mahar yang dia berikan kepada Prabowo Subianto dan partai-partai penyokongnya yaitu Gerindra, PAN dan PKS adalah untuk kepentingan kampanye.

“Ya kita sudah lewat sekarang dari prosesi itu, mari kita bangun satu komunikasi yang lebih baik ke depan dan apa yang jadi concern Pak Arief itu jadi concern nasional dan saya akan bicarakan dengan KPK bahwa ke depan harus ada kejelasan sumbernya, bagaimana membiayai kampanye nasional,” ujar Sandiaga di kediaman Soetrisno Bachir, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/8).

Sandiaga menambahkan soal biaya kampanye ini harus dibicarakan dengan tokoh-tokoh yang mengerti tentang funding campaign. Hal itu untuk sama-sama memberi masukan agar politik di Indonesia lebih terbuka, bersih dan bisa dipercaya masyarakat. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles